22 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Teken MoU, Kemenag dan Polres Harap Kendal Kondusif

oleh admin
Agustus 31, 2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Teken MoU, Kemenag dan Polres Harap Kendal Kondusif
14
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal teken nota kesepahaman dengan Kepolisian Resort Kendal terkait dengan tindak  dan pencegahan konflik antar umat beragama yang digelar di Hotel Tirto Arum, rabu (31/08) yang diikuti tokoh lintas agama, generasi muda FKUB serta Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama.

Kegiatan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dimaksudkan untuk memetakan masalah kerukunan dan nantinya diharapkan mampu memadamkan benih dan potensi radikalisme yang berkembang dimasyarakat, demikian diungkapkan Mukhamad Muslikhan selaku ketua panitia penandatangan MOU dan workshop pencegahan konflik bagi tokoh lintas agama .

Kepala Kankemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama sehingga dengan pelaksanaan penandatanganan MOU ini diharapkan ada keselarasan dalam pembinaan kerukunan umat beragama baik melalui FKUB dan tokoh agama serta aparat keamanan.

Sa'idun melanjutkan, dalam memantapkan kerukunan intra dan antar umat tokoh lintas agama pada level bawah diharapkan mampu memerankan diri sebagai pembina kerukunan umat beragama yang mengayomi semua agama. Aparat keamanan juga diharapkan mampu memberikan input dan memberikan umpan berupa peta wilayah yang rawan konflik sehingga bisa dicegah sedini mungkin.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibangun berdasarkan komitmen para pendahulu untuk saling menghormati dan toleransi antar umat beragama, hal ini dibuktikan dengan dihapuskannya 7 kata yang ada di piagam jakarta sehingga menjadi sila pertama pada Pancasila.

“Para Founding Father rela menghapus 7 kata pada piagam jakarta demi keutuhan NKRI,” ungkapnya

Pada masa sekarang  tambah Sa’idun , untuk melanjutkan kerukunan yang sudah dicontohkan oleh para pendahulu, diharapkan para penyuluh agama dan pendakwah menjadi garda terdepan untuk menjaga dan member pengertian kepada umat masing-masing agama.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kendal  AKBP Maulana Hamdan menyoroti perkembangan teknologi informasi yang pada masa kini menjadi pintu masuk utama paham yang menyimpang dan radikal.  “Globalisasi dan perkembangan internet selain mempunyai efek positif namun juga memberikan dampak negatif  yang sangat besar,” Ujarnya

Informasi yang semakin cepat tanpa filter menumbuhkan bibit-bibit radikalisme baru,   sehingga radikalisme bisa ada pada semua agama , tambah Maulana

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebenarnya sudah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dinilai menyebarkan paham radikalisme, namun kecanggihan administrator situs yang melakukan manipulasi sehingga situs-situs tersebut masih bisa diakses.

Internet sekarang merupakan primadona bagi paham-paham radikal, karena di dunia nyata dibatasi geraknya, mereka melakukan komunikasi, propaganda, perekrutan sampai pengumpulan dana melalui dunia maya, jelas Kapolres Kendal.

Selain Kepala Kankemenag Kab. Kendal dan Kapolres Kendal, kegiatan workshop ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi  dan Komandan Kodim 0715 Kendal yang memaparkan deteksi dini potensi konflik kerukunan umat beragama di Kabupaten Kendal.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

EMIS Pintu Kebijakan Di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Artikel Selanjutnya

CJH Kloter 71 Dilepas Kabag Kesra

Artikel Terkait

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal
Berita

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Kendal (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal...

Selanjutnya
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

07 Mei 2026
Tiga Bidang Tanah di Johorejo Resmi Bersertifikat Wakaf Melalui PPAIW Kankemenag Kendal

Tiga Bidang Tanah di Johorejo Resmi Bersertifikat Wakaf Melalui PPAIW Kankemenag Kendal

05 Mei 2026
Perkuat Perlindungan Kerja, Kemenag dan BAZNAS Kendal Jamin Kesejahteraan Marbot Masjid

Perkuat Perlindungan Kerja, Kemenag dan BAZNAS Kendal Jamin Kesejahteraan Marbot Masjid

13 Apr 2026
UPZ Kankemenag Kendal Verifikasi 15 Calon Penerima Manfaat, Pastikan Bantuan Peralatan Tepat Guna

UPZ Kankemenag Kendal Verifikasi 15 Calon Penerima Manfaat, Pastikan Bantuan Peralatan Tepat Guna

07 Apr 2026
Amankan Aset Umat, Dua Sertifikat Wakaf Terakhir Terdampak Tol di Gemuh dan Ringinarum Diserahkan

Amankan Aset Umat, Dua Sertifikat Wakaf Terakhir Terdampak Tol di Gemuh dan Ringinarum Diserahkan

04 Mar 2026
Artikel Selanjutnya
CJH Kloter 71 Dilepas Kabag Kesra

CJH Kloter 71 Dilepas Kabag Kesra

Pukul 3 Dinihari, Kloter 72 Diberangkatkan Dari Kendal

Pukul 3 Dinihari, Kloter 72 Diberangkatkan Dari Kendal

4 CJH Kloter Sapu Jagad Diberangkatkan Bersama Kloter 72

4 CJH Kloter Sapu Jagad Diberangkatkan Bersama Kloter 72

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset