21 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

PNS Bisa Dicek Kedisiplinannya Melalui Apel Pagi

oleh admin
November 8, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
PNS Bisa Dicek Kedisiplinannya Melalui Apel Pagi
26
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Seperti biasanya keluarga besar Kemenag Kab. Kendal melaksanakan Apel pagi secara rutin. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Khaerondi yang bertindak sebagai pembina  kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Kendal untuk segera memahami serta menerapkan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi Selasa (08/11) tadi  di Halaman Kantor Kemenag Jl. Pemuda No. 104 A Kendal.

Dalam arahannya, untuk mewujudkan PNS yang andal, profesional, dan bermoral tersebut, mutlak diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja.

Peraturan pemerintah tentang disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang.

”Salah satu parameter kedisiplinan adalah mengikuti Apel pagi, maka bagi yang tidak ikut apel akan dinilai sikap ketidak disiplinannya” katanya.

Ia berharap adanya kesadaran bagi seluruh pegawai untuk terus berusaha menjalankan disiplin pegawai sesuai dengan aturan berlaku karena dengan menjalankan displin tersebut maka akan terciptanya lingkungan kerja pemerintah yang baik.

Menutup amanatnya, Kasi PAIS juga menekankan kerapian dalam berpakaian , ” Rapikan seragam, dan semir sepatu agar terlihat lebih elegan dan berwibawa,” tutupnya

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kendal Selesaikan Inventarisasi BMH

Artikel Selanjutnya

Jamaah Haji Kendal DIsambut Secara Resmi Oleh Bupati

Artikel Terkait

Pastikan Data Riil di Lapangan, Kepala Balitbang Agama Semarang Kawal Uval Survei Nasional Kesalehan Umat Beragama di Kendal 
Pembimbing Masyarakan Kristen

Pastikan Data Riil di Lapangan, Kepala Balitbang Agama Semarang Kawal Uval Survei Nasional Kesalehan Umat Beragama di Kendal 

oleh adminweb
07 Apr 2026
0

KENDAL (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menerima kunjungan kerja penting dari Kepala Balitbang Agama Semarang, Moch. Mohaemin dalam...

Selanjutnya
Ukur Indeks Kesalehan, Balitbang Agama Semarang Lakukan Validasi Survei di Kankemenag Kendal

Ukur Indeks Kesalehan, Balitbang Agama Semarang Lakukan Validasi Survei di Kankemenag Kendal

06 Apr 2026
Kemenag Kendal Kawal Pengambilan Sumpah Panitia PTSL 2026 Lewat Layanan Rohaniawan Lintas Agama

Kemenag Kendal Kawal Pengambilan Sumpah Panitia PTSL 2026 Lewat Layanan Rohaniawan Lintas Agama

03 Mar 2026
Perkuat Layanan Holistik, Kemenag Kendal dan RSUD dr. H. Soewondo Teken MoU Bimbingan Rohani

Perkuat Layanan Holistik, Kemenag Kendal dan RSUD dr. H. Soewondo Teken MoU Bimbingan Rohani

20 Feb 2026
Hujan Tak Surutkan Semangat, Kakankemenag Kendal Serahkan Sertifikat Pendidik di Apel Senin Pagi

Hujan Tak Surutkan Semangat, Kakankemenag Kendal Serahkan Sertifikat Pendidik di Apel Senin Pagi

09 Feb 2026
Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

26 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Jamaah Haji Kendal DIsambut Secara Resmi Oleh Bupati

Jamaah Haji Kendal DIsambut Secara Resmi Oleh Bupati

SE Sekjen tentang Pemutihan Tugas atau Ijin Belajar bagi PNS Kemenag

Saidun, Lestarikan Kemabruran Haji Dengan 3 Hal Ini

Saidun, Lestarikan Kemabruran Haji Dengan 3 Hal Ini

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset