KENDAL (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menerima kunjungan kerja penting dari Kepala Balitbang Agama Semarang, Moch. Mohaemin dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Uji Validasi Survei Nasional Kesalehan Umat Beragama Tahun 2026. Kunjungan yang dipusatkan di Aula Kankemenag Kendal pada Selasa (7/4/2026) ini menjadi agenda krusial untuk memastikan objektivitas data keagamaan di wilayahabupaten Kendal.
Kehadiran Kepala Balitbang disambut langsung oleh jajaran pimpinan Kankemenag Kendal. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung jalannya proses pengambilan data yang telah berlangsung selama dua hari, sejak Senin kemarin.
Dalam arahannya di depan para petugas dan responden, Moch. Mohaemin menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kejujuran sumber informasi. Beliau menyampaikan bahwa data yang masuk akan menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan nasional ke depan.
“Kami hadir di Kendal untuk memastikan proses ini berjalan tanpa intervensi. Saya berharap evaluasi ini dapat memperoleh data yang sebenar-benarnya dari para responden. Jangan ada data yang dibuat-buat; kita butuh data riil di lapangan agar gambaran kerukunan umat beragama kita akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi kesiapan Kankemenag Kendal dalam memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan kondusif. Menurutnya, akurasi sampling sangat penting agar hasil penelitian memiliki kredibilitas yang tinggi.
Kegiatan Uval yang berlangsung pada 6-7 April 2026 ini melibatkan sampel sebanyak 20 umat Kristen di Kabupaten Kendal. Para responden tersebut diminta memberikan keterangan objektif terkait variabel-variabel yang diuji dalam instrumen Uval Survei Nasional Kesalehan Umat Beragama di bawah pemantauan langsung tim ahli dari Balitbang.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Balitbang Agama Semarang dan instansi daerah di bawah naungan Kemenag terus diperkuat, khususnya dalam penyediaan data berkualitas yang mencerminkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kendal.









