30 Desember 2025
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Ini Langkah Kemenag dalam Perangi Narkoba

oleh admin
Februari 9, 2017
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Ini Langkah Kemenag dalam Perangi Narkoba
105
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Kementerian Agama memiliki 2 langkah dalam memerangi narkoba yaitu secara preventif dan kuratif, demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Muh. Sa'idun dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal yang diikuti oleh perwakilan Instansi Pemerintah dan Penyuluh Agama Non PNS di Sae Inn Hotel, Selasa (07/02).

“Langkah preventif dilaksanakan dengan cara seluruh stakeholder Kementerian Agama seperti Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, KUA, para guru, ustadz dan tokoh agama serta lembaga pendidikan bergerak untuk berkontribusi dan menjadi garda terdepan di tengah masyarakat serta memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba,” papar Sa'idun.

Sedangkan langkah kuratif dikerjakan dengan mendorong dikembangkannya pondok pesantren yang secara khusus menjadi tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Kementerian Agama disetiap KUA Kecamatan memiliki Penyuluh Agama Non PNS yang fokus pada permasalahan narkoba sehingga mereka diharapkan melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tak lagi mencoba membeli apalagi sampai mengkonsumsi narkoba.

Upaya tersebut penting untuk menghentikan jalur perdagangan narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, sangat perlu diketahui tentang bahaya dan efek Narkotika. “Psitoprika dan Zat Adiktiv (Napza) jika disalahgunakan oleh warga sekitar khususnya para remaja, sehingga dipandang perlu dibekali prinsip hidup untuk merubah masa depan bangsa dan negara yang lebih baik,” ujar Sa'idun

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius meski bukan negara agama sehingga jargon dan bahasa agama seringkali lebih efektif sebagai penggerak dan motivasi dalam pencegahan penanggulan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga peran Kementerian Agama terutama penyuluh agama menjadi vital.

Sa'idun menambahkan, dalam melaksanakan penyuluhan harus memperhatikan tiga prinsip yaitu Al Hikmah atau menerapkan kebijaksanaan dan ilmu pengetahuan sebagai dalil/argumen. Prinsip selanjutnya adalah Mauidzh Hasanah atau menasehati dan mengingatkan akibat dari suatu perbuatan dan menyuruh taat dengan kalimat yang menyentuh hati dan dibarengi keteladanan.

“Prinsip yang ketiga Mujadalah atau diskusi sehingga muncul hasil yang sesuai prinsip kebenaran dan keilmuan,” pungkas Sa'idun.

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bersih Masjid Wujud Pengabdian Masyarakat Pokjaluh

Artikel Selanjutnya

Cegah Potensi Rusuh Dengan Waspadai Hoax

Artikel Terkait

Kankemenag Kendal Ikuti Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf di Gunungkidul
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kankemenag Kendal Ikuti Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf di Gunungkidul

oleh adminweb
11 Sep 2025
0

Gunungkidul (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf yang diselenggarakan di Kankemenag...

Selanjutnya
Sukseskan Festival Ramadhan, Kemenag Kendal Bersama BAZNAS Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai

Sukseskan Festival Ramadhan, Kemenag Kendal Bersama BAZNAS Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai

23 Mar 2024

MTs N 2 Kendal Peringati Nuzulul Quran 1443 H

27 Apr 2022

Gerakan Cinta Zakat, Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat

22 Apr 2022

Tim Supervisi MIN 1 Kendal Kunjungi Kelas 2 Kesultanan Pagaruyung Minangkabau

22 Apr 2022

Hilal Tak Nampak di Pelabuhan Kendal, Awal Ramadhan Menunggu Sidang Isbat

02 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Cegah Potensi Rusuh Dengan Waspadai Hoax

Cegah Potensi Rusuh Dengan Waspadai Hoax

Pemerintah Akan Berikan Tunjangan Pada Guru TPQ dan Madin

Pemerintah Akan Berikan Tunjangan Pada Guru TPQ dan Madin

Tidak Benar Ada Sertifikasi, Hanya Standarisasi Khatib Jumat

Tidak Benar Ada Sertifikasi, Hanya Standarisasi Khatib Jumat

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset