Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal teken nota kesepahaman dengan Kepolisian Resort Kendal terkait dengan tindak dan pencegahan konflik antar umat beragama yang digelar di Hotel Tirto Arum, rabu (31/08) yang diikuti tokoh lintas agama, generasi muda FKUB serta Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama.
Kegiatan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) ini dimaksudkan untuk memetakan masalah kerukunan dan nantinya diharapkan mampu memadamkan benih dan potensi radikalisme yang berkembang dimasyarakat, demikian diungkapkan Mukhamad Muslikhan selaku ketua panitia penandatangan MOU dan workshop pencegahan konflik bagi tokoh lintas agama .
Kepala Kankemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama sehingga dengan pelaksanaan penandatanganan MOU ini diharapkan ada keselarasan dalam pembinaan kerukunan umat beragama baik melalui FKUB dan tokoh agama serta aparat keamanan.
Sa'idun melanjutkan, dalam memantapkan kerukunan intra dan antar umat tokoh lintas agama pada level bawah diharapkan mampu memerankan diri sebagai pembina kerukunan umat beragama yang mengayomi semua agama. Aparat keamanan juga diharapkan mampu memberikan input dan memberikan umpan berupa peta wilayah yang rawan konflik sehingga bisa dicegah sedini mungkin.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibangun berdasarkan komitmen para pendahulu untuk saling menghormati dan toleransi antar umat beragama, hal ini dibuktikan dengan dihapuskannya 7 kata yang ada di piagam jakarta sehingga menjadi sila pertama pada Pancasila.
“Para Founding Father rela menghapus 7 kata pada piagam jakarta demi keutuhan NKRI,” ungkapnya
Pada masa sekarang tambah Sa’idun , untuk melanjutkan kerukunan yang sudah dicontohkan oleh para pendahulu, diharapkan para penyuluh agama dan pendakwah menjadi garda terdepan untuk menjaga dan member pengertian kepada umat masing-masing agama.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kendal AKBP Maulana Hamdan menyoroti perkembangan teknologi informasi yang pada masa kini menjadi pintu masuk utama paham yang menyimpang dan radikal. “Globalisasi dan perkembangan internet selain mempunyai efek positif namun juga memberikan dampak negatif yang sangat besar,” Ujarnya
Informasi yang semakin cepat tanpa filter menumbuhkan bibit-bibit radikalisme baru, sehingga radikalisme bisa ada pada semua agama , tambah Maulana
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebenarnya sudah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dinilai menyebarkan paham radikalisme, namun kecanggihan administrator situs yang melakukan manipulasi sehingga situs-situs tersebut masih bisa diakses.
Internet sekarang merupakan primadona bagi paham-paham radikal, karena di dunia nyata dibatasi geraknya, mereka melakukan komunikasi, propaganda, perekrutan sampai pengumpulan dana melalui dunia maya, jelas Kapolres Kendal.
Selain Kepala Kankemenag Kab. Kendal dan Kapolres Kendal, kegiatan workshop ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Komandan Kodim 0715 Kendal yang memaparkan deteksi dini potensi konflik kerukunan umat beragama di Kabupaten Kendal.