Kendal (Humas) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal Mahrus, didampingi oleh Kepala Seksi PD-Pontren, Nur Qoidah melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau Imtihan Wathoni tingkat Ulya tahun pelajaran 1444/1445 H di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu pada Rabu (7/2/2024).
Mahrus menyampaikan bahwa monitoring Imtihan Wathoni ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Imtihan Wathoni yang diikuti oleh santri-santri kita ini berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan standar atau regulasi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain itu Mahrus juga berharap Imtihan Wathoni ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu Pendidikan Diniyah Formal serta dapat mengukur capaian kompetensi santri pada PDF jenjang Ulya, khususnya pada PDF APIK Kaliwungu Kabupaten Kendal.
“Kemudian kami juga berharap dari pelaksanaan Imtihan Wathoni ini kualitas dan mutu Pendidikan Diniyah Formal dapat meningkat, serta capaian kompetensi santri PDF jenjang Ulya khususnya pada PDF APIK Kaliwungu Kabupaten Kendal ini dapat terukur,” tambahnya.
Imtihan Wathoni jenjang ulya ini diikuti oleh 81 santri, dimana penyelenggaraannya menggunakan sistem Computer Based Test (CBT), hal ini mencerminkan komitmen terhadap digitalisasi yang diterapkan di Pondok Pesantren. Kemudian ada 5 mata pelajaran yang diujikan yaitu, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqh, Bahasa Arab dan Nahwu-Sharf. (LD)