22 April 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
  • Profil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
  • Profil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Pastikan Hak Insentif Guru Terpenuhi, Kemenag Kendal Gelar Rakor Pemberkasan dan Perpanjangan Ijin LPQ

oleh adminweb
Februari 9, 2026
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pastikan Hak Insentif Guru Terpenuhi, Kemenag Kendal Gelar Rakor Pemberkasan dan Perpanjangan Ijin LPQ
23
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemberkasan Insentif dan Perpanjangan Izin Operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Kankemenag Kendal pada Senin (9/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh para operator lembaga pendidikan serta jajaran anggota Badko LPQ Kabupaten Kendal sebagai peserta utama.

Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah memberikan pesan mendalam mengenai urgensi legalitas lembaga. Beliau menekankan bahwa kepemilikan Izin Operasional (Ijop) bukan sekadar urusan administratif, melainkan syarat mutlak agar para pengajar mendapatkan haknya.

“Penting bagi setiap lembaga untuk memiliki izin operasional yang aktif. Hal ini menjadi pintu utama agar semua guru LPQ bisa mendapatkan insentif yang memang menjadi hak mereka,” tegas Zainal Fatah.

Beliau juga menginstruksikan agar seluruh guru LPQ di Kabupaten Kendal terdata dengan akurat. Tujuannya agar proses pengusulan data ke Kantor Wilayah (Kanwil) dapat dilakukan sesegera mungkin tanpa ada guru yang terlewat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren), Nur Qoidah, menyampaikan harapannya terkait dukungan finansial dari pemerintah ini.

“Kami sangat berharap insentif yang diberikan oleh pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberikan keberkahan serta manfaat nyata bagi para ustadz dan ustadzah dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujarnya.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat adalah masa berlaku izin operasional. Diketahui bahwa masa aktif Ijop yang diterbitkan pada tahun 2021 akan berakhir pada tahun 2026. Oleh karena itu, tahun 2026 menjadi momentum wajib bagi lembaga untuk melakukan pembaruan karena izin lama sudah tidak berlaku lagi.

Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Badko LPQ Kabupaten Kendal, Shobirin memaparkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas lulusan LPQ harus dilakukan melalui wawasan bersama dan standarisasi yang solid.

Berdasarkan data saat ini, Badko LPQ Kabupaten Kendal menaungi 678 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dengan 6.313 ustadz/ustadzah merujuk pada SK Insentif Gubernur tahun 2023.

Dengan adanya koordinasi yang matang ini, diharapkan proses perpanjangan izin dan pencairan insentif di tahun 2026 dapat berjalan lancar demi kemajuan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Kendal. -LA

Tags: Kendal, kemenag kendal, kendal kemenag, depag, depag kendal, kendal depag
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Langkah Awal Transformasi Layanan: Kontrak Perencanaan KUA Kaliwungu Kendal Resmi Ditandatangani

Artikel Selanjutnya

24 ASN Kankemenag Kendal Resmi Naik Jenjang, Kakanwil Jateng Pimpin Pelantikan Secara Daring

Artikel Terkait

Kemenag Kendal Gelar Rakor dan Validasi Data Pesantren, Tekankan Komitmen Pelayanan dan Bantuan Pemerintah
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Kemenag Kendal Gelar Rakor dan Validasi Data Pesantren, Tekankan Komitmen Pelayanan dan Bantuan Pemerintah

oleh adminweb
26 Nov 2025
0

Kendal (Humas) - Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah melalui Kantor Kementerian Agama...

Selanjutnya
Kepala Kankemenag Kendal Dampingi Bupati Kendal pada Presentasi Pesantren Award 2025 di Jakarta

Kepala Kankemenag Kendal Dampingi Bupati Kendal pada Presentasi Pesantren Award 2025 di Jakarta

24 Sep 2025
Pastikan Data Aktual, Kemenag Kendal Gelar Rakor Verifikasi Data ATS yang Mengikuti Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren

Pastikan Data Aktual, Kemenag Kendal Gelar Rakor Verifikasi Data ATS yang Mengikuti Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren

14 Agu 2025
SELAMAT! Tiga Santri Kendal Raih Juara di MQK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT! Tiga Santri Kendal Raih Juara di MQK Tingkat Provinsi Jawa Tengah

23 Jul 2025
Seksi PD Pontren Kemenag Kendal Hadiri Acara Wisuda Di Pondok Pesantren Al-Itqon

Seksi PD Pontren Kemenag Kendal Hadiri Acara Wisuda Di Pondok Pesantren Al-Itqon

01 Jul 2025
Dirjen Pendis: lulusan Ma’had Aly tidak perlu risau mengenai peluang karir

Dirjen Pendis: lulusan Ma’had Aly tidak perlu risau mengenai peluang karir

30 Jun 2025
Artikel Selanjutnya
24 ASN Kankemenag Kendal Resmi Naik Jenjang, Kakanwil Jateng Pimpin Pelantikan Secara Daring

24 ASN Kankemenag Kendal Resmi Naik Jenjang, Kakanwil Jateng Pimpin Pelantikan Secara Daring

Sinkronisasi Program 2025–2029, Kakanwil Kemenag Jateng Dorong Layanan Umat Lebih Berkualitas dan Terarah

Sinkronisasi Program 2025–2029, Kakanwil Kemenag Jateng Dorong Layanan Umat Lebih Berkualitas dan Terarah

Meriahnya Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H, TK ABA 2, SD Muhammadiyah Dan SMP Muhammadiyah 4 Sukorejo Gelorakan Semangat Ramadhan

Meriahnya Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H, TK ABA 2, SD Muhammadiyah Dan SMP Muhammadiyah 4 Sukorejo Gelorakan Semangat Ramadhan

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset