Kendal (Humas) – Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal, sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren. Acara ini berlangsung khidmat di Aula MAN Kendal pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini secara spesifik mengundang para pemangku kepentingan utama di lingkungan pesantren, yaitu Pengurus Pondok Pesantren, Penyuluh Agama Islam (PAI), dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kendal, terdapat total 150 orang peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperoleh data-data valid mengenai seluruh pesantren yang ada di Kendal, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag menyampaikan bahwa upaya pendataan dan validasi ini merupakan komitmen nyata dari pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan dan bantuan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Pendataan yang akurat adalah langkah awal untuk memberikan intervensi yang efektif. Pemerintah berkomitmen untuk melayani dan membantu pondok pesantren berdasarkan data faktual. Melalui data sarana dan prasarana yang valid, kita dapat memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pesantren, kami juga ingin memastikan bahwa bangunan pesantren memiliki perizinan yang jelas.” ujar Kepala Kemenag Kendal, Zainal Fatah.
Untuk mendukung proses validasi dan koordinasi, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber profesional:
- Bapak Tiar Dita Romansyah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal.
- Bapak KH. Nurul Anwar, yang hadir mewakili Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)
Kedua narasumber menyajikan materi dengan gaya yang interaktif dan informatif. Peserta merespons dengan antusiasme tinggi, terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab dan diskusi yang diharapkan memperkuat sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, dan pengelola pesantren dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang berkualitas di Kendal.
Kegiatan Rakor, Validasi, dan Evaluasi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi perencanaan program dan penyaluran bantuan pemerintah kepada pesantren di Kabupaten Kendal.








