• Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
2 Juni 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

ini Daftar Barang Yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji

oleh admin
Agustus 15, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
ini Daftar Barang Yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji
977
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Jemaah Calon Haji asal Madura yang ditahan pihak imigrasi bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Medinah beberapa waktu lalu karena didalam kopernya ditemukan ada sejumlah obat-obatan tradisional (jamu) dan jimat rajah yang dikemas secara rapi dalam kemasan tertutup membuat pemerintah mengeluarkan regulasi.

Menteri Agama melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia bertindak cepat mengeluarkan surat edaran tentang larangan jemaah haji membawa barang barang terlarang. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua PPIH Embarkasi Haji seluruh Indonesia itu, Dirjen PHU menyebutkan bahwa jemaah haji dilarang membawa barang – barang berikut :

1. Tidak membawa barang barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

2. Tidak membawa barang barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir seperti jimat, patung patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. Dilarang pula melakukan praktek sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

3. Tidak menerima titipan apapun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolak karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan dimaksud dihadapan penitip. Laporkan titipan dimaksud ke pendamping kloter.

4. Jemaah haji agar tidak mengambil gambar (berfoto) di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer, dll. Hindari mengambil foto orang-orang Arab atau orang asing lainnya, masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.

5. Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zamzam sebanyak 5 liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zamzam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait dengan keseimbangan pesawat.

6. Jangan membawa uang dalam bentuk tunai dengan jumlah yang banyak. Bawalah uang tunai secukupnya karena semua keperluan sudah ditanggung oleh pemerintah

7. Dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Petugas Haji Harus Prioritaskan Pelayanan Pada Jamaah

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kendal Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 71

Artikel Terkait

Gelar Rakor Bersama, Kankemenag Kendal dan FKPP Ajak Ponpes Sukseskan Transformasi Digital
Berita

Gelar Rakor Bersama, Kankemenag Kendal dan FKPP Ajak Ponpes Sukseskan Transformasi Digital

oleh adminweb
07 Mar 2024
0

Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal gelar rapat reorganisasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal masa...

Selanjutnya
Kemenag Kendal Dampingi Bidang PD-Pontren Kanwil Tinjau Pelaksanaan Ujian Kesetaraan Tingkat Ulya di PKPPS Al Miftah Donosari

Kemenag Kendal Dampingi Bidang PD-Pontren Kanwil Tinjau Pelaksanaan Ujian Kesetaraan Tingkat Ulya di PKPPS Al Miftah Donosari

04 Mar 2024
Pastikan Imtihan Wathoni Berjalan Lancar, Kepala KanKemenag Kendal Kunjungi Pondok Pesantren APIK Kaliwungu

Pastikan Imtihan Wathoni Berjalan Lancar, Kepala KanKemenag Kendal Kunjungi Pondok Pesantren APIK Kaliwungu

15 Feb 2024
Kepala Kemenag Beri Motivasi Saat Tinjau Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah

Kepala Kemenag Beri Motivasi Saat Tinjau Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah

31 Jan 2024
Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

20 Apr 2023

Pembekalan Tim Supervisi Pembelajaran MIN 1 Kendal

18 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Kendal Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 71

Kemenag Kendal Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 71

Kemenag Kendal Adakan Pembinaan ASN

Kemenag Kendal Adakan Pembinaan ASN

Kendal Raih Juara II Kompetisi Pengawas Berprestasi

Kendal Raih Juara II Kompetisi Pengawas Berprestasi

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Mei 2025 (18)
  • April 2025 (22)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (15)
  • Januari 2025 (11)
  • Desember 2024 (8)
  • November 2024 (10)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (12)
  • Agustus 2024 (14)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (10)
  • Mei 2024 (18)
  • April 2024 (6)
  • Maret 2024 (19)
  • Februari 2024 (19)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (4)
  • Agustus 2023 (4)
  • Juli 2023 (21)
  • Juni 2023 (11)
  • Mei 2023 (11)
  • April 2023 (4)
  • Maret 2023 (17)
  • Februari 2023 (24)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (37)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Kontak
  • Layanan Umum

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset