• Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
24 Oktober 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

Tingkatkan Mutu Kelulusan, BDK Perketat Aturan Diklat

oleh admin
Februari 23, 2017
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tingkatkan Mutu Kelulusan, BDK Perketat Aturan Diklat
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang saat ini lebih ketat dalam menetapkan kelulusan pesertanya, hal ini agar tercipta lulusan diklat yang lebih berkwalitas dan memiliki kompetensi, demikian disampaikan Perwakilan BDK Semarang Khoirul Anwar dalam pembukaan Diklat Substantif Tenaga Kependidikan Peningkatan Kompetensi Penilaian Angka Kredit Bagi Guru Dan Pengawas yang bertempat di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Selasa (21/02).

Dihadapan 35 peserta yang terdiri dari 13 Pengawas dan 22 Guru, Khoirul mengatakan bahwa standar yang lebih tinggi dalam meluluskan peserta diklat terutama bagi guru dan pengawas telah melalui konsultasi dengan pihak Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

“Dalam kedisiplinan, jika meninggalkan ruangan diklat 1 hari saja maka akan otomatis dianggap tidak lolos,” ujar khoirul yang didampingi RR Katamwati Widya Iswara BDK Semarang.

Khoirul menambahkan, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah pada Kantor Wilayah meminta BDK untuk melaporkan peserta yang tidak taat aturan agar nantinya ada tindakan yang bisa diambil. Hal ini dikarenakan kesempatan ketersediaan diklat dan jumlah peserta yang terbatas. “Sangat disayangkan jika menjadi peserta diklat tidak memiliki niatan untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensinya namun hanya sekedar ikut saja, hal ini dikarenakan ketersediaan jadwal diklat maupun jumlah peserta yang sangat terbatas,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pasca dilakukan DDWK peserta diharapkan mempunyai rencana tindak lanjut dari apa yang sudah didapat selama diklat. “Akan dilakukan monitoring dan evaluasi apakah output DDWK sesuai dengan yang diharapkan,” tegasnya

Sementara itu mewakili Kepala Kantor, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mukhamad Muslikhan berterima kasih atas alokasi yang diberikan kepada Kankemenag Kabupaten Kendal untuk materi PAK bagi guru dan pengawas, karena sejak pelaksanaan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) no 16 tahun 2009 guru terlihat kesusahan untuk melakuakan usul kenaikan pangkat.

Muslikhan melanjutkan, sebagai pejabat fungsional tertentu guru harus rajin mendokumentasikan kegiatannya karena tentu sangat berbeda dengan fungsional umum yang otomatis naik dalam 4 tahun. “Nasib guru itu ditangannya sendiri, jika rajin maka akan lebih cepat untuk naik pangkat,” kata Muslikhan.

Terkait dengan pembangunan zona integritas, Muslikhan berujar jangan sampai ada guru yang memberikan sesuatu atas layanan yang diberikan oleh ASN Kemenag, itu sudah menjadi komitmen kita bersama untuk menolak gratifikasi.

“Semisal untuk sertifikasi harus legalisir puluhan lembar, tidak perlu memberi apapun. Beberapa kali saya tolak gratifikasi dari teman-teman guru karena kita komitmen,” tegas Muslikhan

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Upaya Tingkatkan Pelayanan, Kemenag Undang BPS-BPIH

Artikel Selanjutnya

Kakanwil : Lakukan Inovasi Untuk Peningkatan Layanan

Artikel Terkait

Kakankemenag Kendal Serahkan Medali Juara OMI 2025
Informasi Penting

Kakankemenag Kendal Serahkan Medali Juara OMI 2025

oleh adminweb
29 Sep 2025
0

Kendal  (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar penyerahan medali bagi para pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 tingkat...

Selanjutnya
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

22 Sep 2025
Kemenag Kendal Gelar Rapat Koordinasi Program Kemenag ASRI dan CTC

Kemenag Kendal Gelar Rapat Koordinasi Program Kemenag ASRI dan CTC

15 Sep 2025
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 Sep 2025
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

03 Sep 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

30 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Kakanwil : Lakukan Inovasi Untuk Peningkatan Layanan

Kakanwil : Lakukan Inovasi Untuk Peningkatan Layanan

Dirjen Haji Resmikan Layanan Satu Atap

Dirjen Haji Resmikan Layanan Satu Atap

Kualitas Guru Kunci Keberhasilan Pendidikan

Kualitas Guru Kunci Keberhasilan Pendidikan

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Oktober 2025 (39)
  • September 2025 (29)
  • Agustus 2025 (19)
  • Juli 2025 (31)
  • Juni 2025 (14)
  • Mei 2025 (18)
  • April 2025 (22)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (15)
  • Januari 2025 (11)
  • Desember 2024 (8)
  • November 2024 (10)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (12)
  • Agustus 2024 (14)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (10)
  • Mei 2024 (18)
  • April 2024 (6)
  • Maret 2024 (19)
  • Februari 2024 (19)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (4)
  • Agustus 2023 (4)
  • Juli 2023 (21)
  • Juni 2023 (11)
  • Mei 2023 (11)
  • April 2023 (4)
  • Maret 2023 (17)
  • Februari 2023 (24)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (37)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset