13 November 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

Bimwin Pranikah, Kakan Kemenag Jelaskan Dampak Negatif Nikah Dini

oleh admin
Maret 18, 2022
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
302
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Kendal malalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja pada siswa siswi kelas XII MAN Kendal, Kamis (17/3) di aula madrasah setempat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan bahwa inti dari keguatan ini adalah untuk menghindarkan anak anak diusia remaja khususnya siswa siswi MAN Kendal terhindar dari pernikahan dini.

“Larangan untuk nikah muda memang tidak ada. Namun, sebelum pernikahan digelar, pasangan muda-mudi harus sama-sama siap lahir batin dalam mengarungi biduk rumah tangga, agar dampak negatif akibat nikah muda terhindarkan dan pernikahan yang dijalani dapat berjalan bahagia serta sesuai dengan apa yang diharapkan,” tegasnya.

Mahrus juga menjelaskan bahwa nikah muda masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan banyak orang. Sebagian kalangan ada yang memandang hal ini positif karena secara agama dapat menghindari muda-mudi dari perzinahan. Namun meski mampu menghindari perzinahan, nikah muda tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, pernikahan di usia muda cenderung memiliki banyak tantangan dan memiliki beragam risiko jika tidak dipertimbangkan secara matang.

“Jika tidak dipersiapkan secara matang, ada beberapa risiko dari nikah muda. Risiko tersebut meliputi gangguan psikologis karena belum siap mental, komplikasi kehamilan karena secara kesehatan juga belum matang, masalah ekonomi hingga perceraian,” imbuhnya.

Diakhir sambutannya Kakan Kemenag, Mahrus menginatkan bahwa dalam berumah tangga akan terjadi keseimbangan antara baik dan buruk dengan arti kata, kita akan menghadapi berbagai hal dalam berumah tangga yang sebelumnya kita belum pernah menghadapi persoalan itu. Peran orang tua dari kedua belah pihak hanya sebagai pendengar dan tidak boleh ikut campur dalam permasalah kehidupan suami istri anaknya.

“Mari jaga harkat dan martabat, uatamanya anak anaku  yang  perempuan, karena bila sudah tercoreng aib sangat sulit untuk menghilangkan trauma masa lalu, dan semoga peserta bimbingan ini bisa menimba ilmu yang sebanyak banyaknya dalam kegiatan ini dan kedepannya bisa membina keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah,” pugkasnya.

Sementara Kasi Bimas Islam, Afifudin menerangkan kegiatan ini merupakan program unggulan Kementerian Agama sebab pemerintah menginginkan remaja yang akan memasuki jenjang perkawinan harus mempunyai ilmu yg cukup dalam membina rumah tangga.

“Kenapa ini merupakan program unggulan, karena berawal dari banyaknya anggota keluarga yang tidak memahami masing masing perannya dalam rumah tangga,” ujarnya.

Meski masih jauh dan lama untuk menuju ke jenjang pernikahan, namun sejumlah pelajar mengaku senang dengan adanya bimbingan pranikah usia remaja ini karena bisa membuka wawasan dan pikiran anak anak muda untuk tidak terburu buru menikah. (bel)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Apel Penghormatan Bendera dan Doa, ASN Diminta Kembangkan Talenta Digital

Artikel Selanjutnya

Jumat Berkah, DWP Kemenag Kendal Berbagi

Artikel Terkait

Kakankemenag Kendal Serahkan Medali Juara OMI 2025
Informasi Penting

Kakankemenag Kendal Serahkan Medali Juara OMI 2025

oleh adminweb
29 Sep 2025
0

Kendal  (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar penyerahan medali bagi para pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 tingkat...

Selanjutnya
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

22 Sep 2025
Kemenag Kendal Gelar Rapat Koordinasi Program Kemenag ASRI dan CTC

Kemenag Kendal Gelar Rapat Koordinasi Program Kemenag ASRI dan CTC

15 Sep 2025
Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

Kemenag Akhiri Tugas Penyelenggaraan Haji dengan Indeks Sangat Memuaskan dari Jemaah

10 Sep 2025
Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

03 Sep 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

30 Agu 2025
Artikel Selanjutnya

Jumat Berkah, DWP Kemenag Kendal Berbagi

Jelang Launching Nusantara School, MIN 1 Kendal Audiensi dengan Bupati Kendal

Sertijab Kepala MTs,Pendidik Dituntut Kuasai Pemikiran Milenial

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset