Kendal (Humas) – Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Submit Serentak Dokumen Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) ini diikuti secara daring oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah dinyatakan lolos tahapan penilaian ZI.
Kegiatan ini berpusat di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri secara virtual oleh pimpinan serta tim pembangunan ZI dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, menekankan bahwa kunci utama dari Zona Integritas adalah konsistensi dalam penerapan Standard Operating Procedure (SOP). Ia menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan bagi masyarakat.
“Kemenag adalah instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, SOP menjadi sangat krusial karena merupakan jaminan terhadap kualitas pelayanan yang kita berikan. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara melalui layanan yang pasti,” tegas Kakanwil.
Selain SOP, Kakanwil juga menyoroti aspek Penataan Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat luasnya wilayah Jawa Tengah dengan jumlah Kabupaten/Kota yang besar, Ia mengingatkan agar tidak terjadi penumpukan SDM di satu wilayah saja.
Penataan SDM yang proporsional merupakan bagian vital dalam kerangka ZI untuk memastikan seluruh titik pelayanan memiliki kualitas yang setara.
Tujuan akhir dari pembangunan ZI ini, lanjutnya, adalah memberikan kepastian layanan kepada masyarakat yang mencakup tiga pilar utama, yaitu tepat sasaran, tepat waktu dan akuntabel.
Usai arahan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan proses klik submit dokumen secara serentak. Untuk Kemenag Kabupaten Kendal sendiri, proses pengunggahan dokumen final ini dilakukan langsung oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Kendal, Maesaroh.
Proses submit ini menandai langkah krusial Kemenag Kendal dalam memenuhi indikator-indikator penilaian nasional. Dengan selesainya tahap ini, Kemenag Kendal optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar, menjadi penutup tahun 2025 dengan semangat transformasi birokrasi yang lebih baik.







