Kendal – Tindak lanjut penandatanganan komitmen pondok pesantren Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan deklarasi satgas anti narkoba oleh Bupati Kendal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan rapat koordinasi penyuluh agama islam guna mendukung program tersebut dalam mewujudkan pondok pesantren yang bersih dari narkoba, Senin (7/3).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan bahwa dengan dilaunchingnya Pesantren Bersinar menunjukkan bahwa pesantren-pesantren di Kendal mempunyai komitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan pesantren bersih dari narkoba.
“Komitmen pondok pesantren Bersinar tentunya harus kita dukung dan kita sukseskan bersama, dalam hal ini penyuluh agama islam harus mampu menjadi motor penggerak dalam melakukan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dalam kehidupan,” ujarnya.
Saat ini Indonesia sedang darurat narkoba. Bahkan pada tahun 2021 sebanyak 1,95 persen atau 5 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba. Hal itu memungkinkan potensi pondok pesantren menjadi sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Lantaran minimnya pengetahuan di kalangan pesantren terhadap bentuk, jenis dan upaya pencegahan narkoba, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai peluang sindikat pengedar.
Dalam aktualisasi perang melawan narkoba atau War on Drugs menuju pesantren Bersinar, peran penyuluh agama sangat strategis sebagai ujung tombak di tengah masyarakat, para penyuluh harus memiliki keterampilan agar dapat membimbing, membina dan membentuk pola hidup atau perilaku masyarakat anti narkoba secara maksimal.
“Inovasi sangat diperlukan terutama di saat pandemi Covid-19 sehingga para penyuluh tetap dapat melaksanakan program dengan maksimal sekaligus menjaga protokol kesehatannya dengan ketat. Pentingnya branding atau kampanye baik melalui media elektronik maupun non elektronik, yakinkan masyarakat sehingga perlu dipikirkan secara menarik, agar orang mau melihat. Hal tersebut juga perlu dilakukan secara masif dan komprehensif melalui sinergi dengan dinas terkait dan masyarakat,” imbuh Mahrus.
Melalui pengukuhan satgas anti narkoba dan pencanangan 130 pondok pesantren Bersinar patut diapresiasi serta dipertahankan kontinuitasnya sehingga dapat mewujudkan Kendal yang bebas dari narkoba. (bel)