15 November 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kendal bentuk SATGAS Pengendalian Gratifikasi KUA

oleh admin
Januari 30, 2015
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kendal bentuk SATGAS Pengendalian Gratifikasi KUA
19
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Perlunya langkah tegas guna menindaklanjuti kabar yang beredar bahwa telah terjadi pungutan – pungutan diluar ketentuan yang sudah diundangkan, terlebih beberapa Survey Index Persepsi Korupsi yang masih cukup tinggi di lingkungan Kementerian Agama utamanya di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang melayani Pencatatan pernikahan.

Upaya ditempuh dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Perbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA di Kabupaten Kendal.

Satgas yang dibentuk melalui SK Kepala Kankemenag Kab. Kendal Nomor Kd.11.24/3/Kp.01.1/304/2015 dan ditetapkan pada tanggal 29 Januari 2015 ini di harapkan mampu memberikan layanan pengaduan masyarakat khusus untuk melayani dan atau menampung keluhan masyarakat terhadap pelayanan KUA melalui media Online yang berupa website, media sosial maupun Offline.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 bahwa setiap warga negara yang melaksanakan nikah atau rujuk di KUA tidak dikenakan biaya, sedangkan bila nikah atau rujuk dilakukan di luar KUA maka dikenakan biaya transportasi dan jasa profesi sebesar Rp. 600.000,- (## enam ratus ribu rupiah ##).

Kementerian Agama Sendiri telah mencanangkan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sejak desember 2012 melalui Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2012.

Satgas Perbaikan Layanan dan Pengendalian Gratifikasi KUA terdapat 5 bidang tugas yaitu: Bidang bimbingan dan Pembinaan, Bidang Publikasi dan Humas, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Pencegahan, serta Bidang Investigasi dan Tindak Lanjut.

Selain itu satgas juga diharapkan mempu memberikan bimbingan dan pengawasan berjenjang dan berkesinambungan terhadap pelayanan di kantor KUA Kecamatan secara periodik dari seluruh KUA sekabupaten Kendal agar terwujud KUA yang bersih dan melayani serta bebas dari korupsi. (JA)

Tags: Kendal, kemenag Kendal, Kendal Kemenag, KUA, zona anti gratifikasi
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Se Kabupaten kendal

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kendal Gandeng BDK Selenggarakan Diklat

Artikel Terkait

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Berita

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

oleh adminweb
20 Apr 2023
0

Kendal - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No...

Selanjutnya

Persiapkan Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Kendal Gelar Rakor

10 Mei 2022

Apel Hari Pertama Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

09 Mei 2022

MIN 1 Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Mustahiq

26 Apr 2022

Kakanwil Hadiri Pembukaan Gerakan Santri Menulis

21 Apr 2022

Gerakan Santri Menulis, Gandeng Pondok Pesantren Miftahul Huda

21 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Kendal Gandeng BDK Selenggarakan Diklat

Kemenag Kendal Gandeng BDK Selenggarakan Diklat

Kendal Bersiap sebagai Pilot Project ZI

Kendal Bersiap sebagai Pilot Project ZI

Program Kamis Jawi , Upaya Melestarikan Budaya Jawa

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset