16 November 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kemenag Terima Kunker DPRD Kab. Pekalongan

oleh admin
Januari 23, 2017
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Terima Kunker DPRD Kab. Pekalongan
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal untuk melakukan tukar pikiran dalam pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji senin (23/01) di aula lantai II Kemenag Kendal.

Rombongan sejumlah 12 orang yang terdiri dari 10 anggota Komisi D dan 2 orang staff yang dipimpin oleh ketua komisi D M. Kholis Jazuli ini diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun beserta Jajarannya, Anggota Komisi D DPRD Kab. Kendal Ainurrochim , Kabag administrasi dan Kesra Jembar P.

Wakil dari DPRD Pekalongan Munandir mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk membedah pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang tahun lalu masih membebani para jamaah, diharapkan ada input yang positif agar kedepannya tidak ada lagi pembebanan biaya kepada calon jamaah haji.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kendal Muh. Sa'idun dalam sambutannya mengatakan, Kendal telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pembiayaan transportasi jamaah haji yaitu perda nomor 9 tahun 2014.

Sa'idun menambahkan, ada 4 komponen yang masuk dalam bantuan pembiayaan transportasi haji yaitu : Kendaraan pengangkut, perjalanan petugas pendamping, konsumsi dan keamanan.

Sai'dun menjelaskan, meski sudah ada bantuan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, namun karena alokasi APBD belum mencukupi untuk kegiatan pemberangkatan dan pemulangan haji sehingga masih ada pungutan kepada calon jamaah haji yang itu sudah disepakati oleh DPRD, perwakilan jamaah serta Pemerintah Kabupaten Kendal.

” Biaya tambahan itu didasari APBD yang belum mencukupi, hal itu tidak melanggar karena ada dasar hukumnya yaitu peraturan dirjen haji,” jelasnya

Kesulitan pemenuhan biaya juga diakibatkan dengan penetapan kuota haji yang berbasis provinsi, sehingga setiap tahun mengalami fluktuasi yang berakibatnya susah menentukan anggaran. ” Semoga nantinya Jawa Tengah mengikuti Jawa Barat yang kuota calon jamaah hajinya sudah di break down sampai level kabupaten,” harap Sa'idun

Sementara itu Ainurrochim Anggota DPRD Kendal Komisi D menambahkan, tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Kendal sudah menganggarkan biaya sewa 24 buah bus untuk mengangkut 850 calon jamaah haji, namun dengan adanya berita pengembalian kuota  menjadi 100 % calon jamaah haji Kabupaten Kendal diperkirakan akan naik menjadi 1038 orang.

” Semoga nanti ada penambahan anggaran saat penyusunan APBD- perubahan 2017 sehingga bisa menutup kekurangannya,” Ujarnya

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan Pegawai Diisi Sosialisasi IPHI dan UIN

Artikel Selanjutnya

Kuota Haji Diharapkan Di Breakdown Sampai Kabupaten

Artikel Terkait

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Berita

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

oleh adminweb
20 Apr 2023
0

Kendal - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No...

Selanjutnya

Persiapkan Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Kendal Gelar Rakor

10 Mei 2022

Apel Hari Pertama Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

09 Mei 2022

MIN 1 Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Mustahiq

26 Apr 2022

Kakanwil Hadiri Pembukaan Gerakan Santri Menulis

21 Apr 2022

Gerakan Santri Menulis, Gandeng Pondok Pesantren Miftahul Huda

21 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Kuota Haji Diharapkan Di Breakdown Sampai Kabupaten

Kuota Haji Diharapkan Di Breakdown Sampai Kabupaten

KPRI Hikmah Ikut Serta Dalam Tax Amnesti

KPRI Hikmah Ikut Serta Dalam Tax Amnesti

Baznas Kendal Seleksi Calon Staf Administrasi

Baznas Kendal Seleksi Calon Staf Administrasi

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset