Zakat profesi (Gaji) sudah lama dilaksanakan di Kemenag Kendal, kini Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kab. Kendal berinovasi untuk menyebarkan edaran surat pernyataan untuk setoran Zakat untuk tunjangan kinerja yang telah diperoleh.
UPZ berkeyakinan bahwa setiap penghasilan patut untuk diambil 2,5% karena ada hak orang lain didalamnya sehingga harta yang diperoleh bersih.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, Muh. Sa'idun sangat mendukung upaya tersebut, bahkan dia akan menjadi yang pertama untuk menandatangai surat persetujuan pemotongan zakat untuk tukin.
” Saya sangat setuju upaya yang dilakukan UPZ (untuk memotong zakat tukin), supaya penghasilan kita bersih dan berkah.” Ujar Sa'idun Jumat (22/04)
Data yang diperoleh dari pengurus UPZ bahwa sudah 95% PNS Kemenag Kendal yang mendapat Tunjangan Kinerja sudah mengembalikan Surat pernyataan dan menyatakan setuju untuk dipotong.
Sementara itu Ka Sub Bag TU Muslikhan menyatakan bahwa pemotongan zakat tukin secara otomatis baru akan dikenakan untuk tukin bulan depan sedangkan untuk bulan ini setor tunai ke bendahara UPZ.
” Kita masih dalam proses koordinasi dengan BSM, sehingga baru bulan depan tukin yang kita terima sudah dipotong zakat.” Ujar Muslikhan.