Didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, sebanyak 987 jamaah haji menerima vaksin dosis ketiga (booster) dalam rangka kesiapan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga jika ibadah haji tahun 2022 M/1443 H diberangkatkan maka jamaah kabupaten Kendal siap berangkat.
Jamaah haji terlebih dahulu melakukan registrasi, dilanjutkan sceening kesehatan dan vaksinasi dilakukan oleh petugas yang dibagi dalam 10 pos vaksin. Kegiatan pemberian vaksin booster yang diprioritaskan bagi jamaah haji dan lansia ini merupakan kerjasama antara Dinas Kasehatan dan Badan Intelejan Negara (BIN), berpusat di gedung MTs N 1 Kendal, Selasa (25/1).
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) yang menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Terlebih vaksinasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi jamaah haji dan umrah untuk berangkat ke tanah suci.
“Dinas Kesehatan dan BIN menjadikan jamaah haji sebagai target vaksinasi dosis ketiga dikarenakan aturan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan vaksinasi sebagai syarat mutlak untuk para jamaah haji dan umrah dapat melangsungkan ibadah di tanah suci,” terang Nur Qoidah, Kasi PHU Kemenag Kendal.
Pemberangkatan jamaah umrah dari Indonesia sendiri sudah dibukakembali sejak 9 Januari 2022. Penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol secara ketat baik di tanah air maupun di tanah suci. Keberangkatan diprioritaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan penerbangan langsung melalui bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Sementara untuk kepastian keberangkatan jamaah haji tahun 2022 masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi. (bel)