Kendal, 7 Maret 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menggelar sosialisasi terkait implementasi E-Ijazah bagi madrasah di wilayahnya. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan teknis kepada madrasah dalam penerapan sistem E-Ijazah yang lebih efisien dan transparan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan madrasah tingkat MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Kendal. Dalam sosialisasi yang dilakukan secara daring melalui platform Zoom, peserta diberikan bimbingan mengenai tata cara pengisian dan verifikasi E-Ijazah guna memastikan keabsahan data siswa yang akan menerima ijazah elektronik.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Kabupaten Kendal, Solahuddin, menyampaikan bahwa implementasi E-Ijazah merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi madrasah. “Dengan sistem E-Ijazah, proses administrasi akan lebih cepat, akurat, dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, pemateri dalam kegiatan ini, M. Cholid, memberikan penjelasan teknis terkait prosedur pengisian dan validasi data E-Ijazah. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan agar tidak terjadi kesalahan dalam penerbitan ijazah elektronik.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi, seperti kendala akses dan validasi data. Namun, tim teknis dari Kankemenag Kendal memberikan solusi dan langkah-langkah penyelesaian agar setiap madrasah dapat menerapkan sistem ini dengan baik.
Setelah sesi pertama mengenai E-Ijazah, kegiatan dilanjutkan dengan materi kedua yang membahas keterkaitan antara sistem administrasi madrasah dan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemateri dari Dukcapil menjelaskan pentingnya validasi data siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memastikan kesesuaian identitas dalam dokumen resmi.
Sistem integrasi antara madrasah dan Dukcapil sangat penting dalam penerbitan dokumen pendidikan seperti E-Ijazah dan data administrasi lainnya. Pemateri menekankan bahwa setiap madrasah harus memastikan data siswa yang diinput dalam sistem sudah sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil.
Selain itu, materi juga mencakup pembahasan tentang PAK DALMAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman), sebuah sistem yang digunakan untuk memfasilitasi administrasi madrasah secara daring. Dengan adanya PAK DALMAN, proses pengelolaan data madrasah menjadi lebih sistematis, mulai dari data siswa, tenaga pendidik, hingga keperluan administratif lainnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta mengajukan pertanyaan terkait proses sinkronisasi data antara madrasah dan Dukcapil serta bagaimana madrasah dapat memanfaatkan sistem PAK DALMAN secara optimal. Tim teknis memberikan panduan langkah-langkah yang dapat dilakukan agar sistem ini berjalan dengan lancar di masing-masing madrasah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan madrasah dalam mengimplementasikan E-Ijazah dan integrasi dengan sistem Dukcapil serta PAK DALMAN. Dengan adanya digitalisasi administrasi ini, madrasah di Kabupaten Kendal diharapkan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan suksesnya sosialisasi ini, Kankemenag Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan madrasah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di era digital. (GA)