Kendal – Setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, wawasan keilmuan perkawinan dalam mengarungi bahtera rumah tangga mesti dikuasai. Banyaknya angka kasus perceraian di usia perkawinan yang masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang perlu ditindak lanjuti melalui pembinaan dan edukasi. Seperti yang dilaksanakan KUA Kecamatan Rowosari, Kamis (9/3) mengundang peserta sejumlah 15 pasang calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan dengan narasumber dari Puskesmas, BKKBN dan fasilitator Kemenag.
Dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Rowosari, Drajat yang menyampaikan bahwa kegiatan Bimwin ini merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Ini adalah ikhtiar pemerintah dalam menyikapi tingginya tingkat perceraian yang terjadi dimasyarakat, setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, wawasan keilmuan perkawinan dalam mengarungi bahtera rumah tangga mesti dikuasai,” tuturnya.
Dengan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga diharapkan program Bimwin dapat menekan angka perceraian serta pencegahan masalah yang timbul dalam keluarga. Program Bimwin dilaksanakan tanpa pungutan biaya dengan narasumber yang berkompeten.
Dilaksanakan selama dua hari yakni mulai Rabu-Kamis (8-9 Maret 2023) para peserta diberikan pembekalan materi terkait pengelolaan psikologi perkawinan, kesehatan reproduksi sehingga keluarga mampu melahirkan generasi berkualitas. (bel)