• Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
2 Juni 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Siap Bekerja Profesional, 8 PPPK di Kankemenag Kendal Tandatangani Kontrak Kerja dan Terima Pembinaan

oleh adminweb
Mei 16, 2024
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Siap Bekerja Profesional, 8 PPPK di Kankemenag Kendal Tandatangani Kontrak Kerja dan Terima Pembinaan
61
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal (Humas) – 8 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) menandatangani berita acara dan kontrak kerja sekaligus menerima pembinaan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Maesaroh pada Rabu (15/5/2024) di ruang kerja Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal.

Penandatanganan berita acara dan kontrak kerja ini merupakan langkah penting dalam mengawali tugas mereka di tempat yang baru setelah sebelumnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Dalam pertemuan, Maesaroh mengucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Kankemenag Kendal dan berharap dengan tambahan personil ini dapat meningkatkan pelayanan dengan menerapkan hal-hal baik dari tempat kerja yang lama.

“Semoga hal-hal baik dari tempat kerja yang lama bisa diterapkan disini, sehingga akan membawa perubahan yang jauh lebih baik. Dan dalam waktu kontrak 5 tahun ini gunakan dengan bijak, terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta berinovasi demi memberikan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.

Selain itu Kasubag TU juga meminta untuk selalu berkomunikasi kepada pimpinan jika terjadi kendala selama bekerja.

“Apabila saat bekerja menemukan kendala atau ketidaksesuaian, mohon bisa dikomunikasikan langsung kepada pimpinan untuk mendapatkan konfirmasi dan solusi dari kendala tersebut,” ucap Maesaroh.

Sementara Analis Kepegawaian, Najmussaqib menambahkan bahwa pengangkatan dan penandatanganan kontrak PPPK ini berlaku 5 tahun, dan akan dievaluasi oleh pimpinan, sehingga harus berikhtiar untuk menentukan nasib kedepannya.

“Karena kontrak kerja PPPK ini 5 tahun, maka kami harap semuanya untuk berikhtiar. Ikhtiar yang dimaksud adalah ikhtiar kinerja. Pertama kinerja yang berkaitan dengan absensi berangkat dan pulang itu hukumnya wajib, maka harus disiplin waktu. Kemudian yang kedua adalah kinerja pada saat melaksanakan tugas dan pekerjaan, nanti yang menjadi tolak ukurnya adalah penilaian SKP, dan apabila tidak sesuai dengan harapan maka akan ditinjau ulang. Lalu yang ketiga adalah dengan penandatanganan kontrak kerja ini berarti siap untuk di PP, artinya harus tunduk pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, ketika peraturan itu sudah diunggah maka wajib untuk ditaati,” jelasnya.

Penandatanganan kontrak perjanjian kerja ini diharapkan menjadi langkah menuju peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan di Kantor Kemenag Kabupaten Kendal. (LD)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Bekali Diri dengan Taqwa, Pesan Kankemenag saat Pelepasan Jamaah Calon Haji ASN Kemenag Kendal Tahun 2024

Artikel Selanjutnya

Inginkan Layanan Terbaik Bagi Jamaah, Kankemenag Kendal Gelar Rapat Persiapan Pemberangkatan Haji 2024

Artikel Terkait

Berita

DPD AGPAII Kukuhkan Kepengurusan DPC Kecamatan Kendal, Agus Sucipto Pimpin Kepengurusan Baru

oleh adminweb
22 Mei 2025
0

Kendal (Humas) – Rangkaian kegiatan pembentukan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) AGPAII tingkat kecamatan se-Kabupaten Kendal terus berlanjut. Pada hari...

Selanjutnya

Rapat Koordinasi Tim Pengelola Website dan LMS “Semakin Pintar” Kemenag Kendal

22 Mei 2025

DPD AGPAII Kabupaten Kendal Gelar Pembentukan Pengurus DPC Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Kendal

22 Mei 2025

Kemenag Kendal Gelar Pelatihan Digitalisasi Layanan KUA dan Pembuatan Konten Kreatif

22 Mei 2025

Kemenag Kendal Gelar Evaluasi dan Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun 2025

20 Mei 2025

KUA Ringinarum Gelar Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Inginkan Layanan Terbaik Bagi Jamaah, Kankemenag Kendal Gelar Rapat Persiapan Pemberangkatan Haji 2024

Inginkan Layanan Terbaik Bagi Jamaah, Kankemenag Kendal Gelar Rapat Persiapan Pemberangkatan Haji 2024

Raih Kelulusan, Siswa-Siswi MAN Kendal Ikuti Pelepasan Kelas XII Tahun Ajaran 2023/2024

Raih Kelulusan, Siswa-Siswi MAN Kendal Ikuti Pelepasan Kelas XII Tahun Ajaran 2023/2024

Kankemenag Kendal Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-116

Kankemenag Kendal Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-116

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Mei 2025 (18)
  • April 2025 (22)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (15)
  • Januari 2025 (11)
  • Desember 2024 (8)
  • November 2024 (10)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (12)
  • Agustus 2024 (14)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (10)
  • Mei 2024 (18)
  • April 2024 (6)
  • Maret 2024 (19)
  • Februari 2024 (19)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (4)
  • Agustus 2023 (4)
  • Juli 2023 (21)
  • Juni 2023 (11)
  • Mei 2023 (11)
  • April 2023 (4)
  • Maret 2023 (17)
  • Februari 2023 (24)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (37)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Kontak
  • Layanan Umum

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset