Kendal (Humas) – Aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dipenuhi suasana antusias dan penuh haru pada Senin (20/10/2025). Sebanyak 131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I menandatangani kontrak kerja.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pengabdian para PPPK di lingkungan Kankemenag Kendal, yang akan bertugas di berbagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama. Penandatanganan kontrak berlangsung secara tertib, disaksikan oleh pejabat struktural dan staf Subbagian Tata Usaha Kemenag Kendal.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Maesaroh, yang memberikan arahan dan motivasi kepada para PPPK agar senantiasa menjaga dedikasi serta profesionalitas dalam bekerja.
Dalam arahannya, Maesaroh mengucapkan selamat kepada para ASN serta menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang juga berlaku bagi PPPK.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan kinerja ASN. Mari bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menaati aturan yang telah ditetapkan dalam PP 94 Tahun 2021,” ujar Maesaroh.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan agar para PPPK selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yakni melayani dengan integritas, berorientasi pada pelayanan, serta menjadi teladan dalam lingkungan kerja dan masyarakat.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan rasa syukur. Banyak di antara mereka yang mengaku bangga dan terharu karena akhirnya dapat menjadi bagian dari Kementerian Agama setelah melalui proses panjang seleksi PPPK.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta dan pejabat yang hadir. Momen ini menjadi simbol harapan baru dan semangat pengabdian untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat dan lembaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK Tahap I dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, serta menjadi agen perubahan positif dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, disiplin, dan berintegritas di lingkungan Kemenag Kendal.