Kendal (Humas) — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi untuk membahas tiga agenda strategis: evaluasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), koordinasi akhir pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta evaluasi menyeluruh program PAI sepanjang tahun 2025.
Rapat ini berlangsung pada Rabu (26/11/2025) dengan melibatkan pengawas PAI, Ketua AGPAII, Ketua MGMP, Ketua FKG dan Ketua KKG PAI di Kabupaten Kendal.
Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi PAIS menegaskan pentingnya evaluasi sebagai upaya memastikan kualitas layanan pendidikan agama Islam semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“PPG dan TPG adalah dua instrumen penting dalam peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam agenda evaluasi PPG 2025 disampaikan bahwa pada PPG PAI Batch 4 terdapat 26 peserta yang dinyatakan lolos verval dan akan mengikuti perkuliahan mulai 24 November 2025 hingga 18 Januari 2026. Adapun 2 peserta lainnya masih belum dinyatakan lolos verval. Diharapkan seluruh peserta yang telah lolos dapat menjalani proses perkuliahan dengan optimal, sementara peserta yang belum lolos verval diharapkan segera melengkapi persyaratan agar dapat mengikuti pada tahap berikutnya.
Kemudian terkait TPG, Seksi PAIS menegaskan bahwa pencairan TPG bulan November–Desember 2025 akan dirapel pada 13 Desember 2025. GPAI juga diharapkan berkomitmen untuk mengajukan absensi dan melakukan verval paling lambat tanggal 5 di bulan berikutnya. Selain itu, Seksi PAIS mengimbau agar rekening pencairan TPG tidak dibiarkan dalam kondisi saldo nol rupiah.
Selain membahas dua program tersebut, rapat juga mengevaluasi capaian program kerja PAI sepanjang tahun 2025. Salah satu di antaranya adalah pelaksanaan MAPSI 2025 yang telah berhasil digelar untuk jenjang SD, SMP, dan SMK, sementara untuk jenjang SMA masih belum terlaksana. Diharapkan setiap MGMP dapat meningkatkan sosialisasi terkait tata kelola kegiatan serta mengupayakan penganggaran agar pelaksanaan MAPSI jenjang SMA dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.
Kemudian kegiatan ANLDB (Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama) pada tahun ini baru dilaksanakan di tingkat SD dengan jumlah GPAI sebanyak 577 orang. Sementara kegiatan TBQ GPAI Kabupaten Kendal, tercatat 896 peserta, dengan 879 orang telah melaksanakan asesmen. Adapun 20 orang belum melaksanakan, yang terdiri atas 18 peserta yang sudah tidak aktif (karena pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri) dan 2 peserta dari jenjang SMP yang masih aktif namun belum mengikuti asesmen.
Diharapkan evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan program PAI pada tahun mendatang, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan semakin optimal dan merata di semua jenjang.
Melalui rapat koordinasi ini, Seksi PAIS berharap seluruh program PAI di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam. (LD)







