Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal melalui Kasi PAIS melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memastikan penyaluran TPG berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan transparan.
Kegiatan monev dilakukan di beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Kendal, baik sekolah negeri maupun swasta, yang telah menerima TPG triwulan pertama. Tim monev yang terdiri dari pejabat dan staf Seksi PAIS mendatangi langsung madrasah-madrasah untuk melakukan verifikasi data, pengecekan kelengkapan administrasi, serta menggali informasi langsung dari guru penerima tunjangan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697 Tahun 2025 Tanggal 24 Januari 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Verifikasi data penerima sesuai regulasi. Pengecekan administrasi, termasuk dokumen persyaratan seperti SKTP, sertifikasi, dan bukti alokasi jam mengajar. Evaluasi teknis penyaluran, mencakup alur pencairan dana dan waktu pencairan.
Kasi PAIS Kemenag Kendal, Mukhamad Muslikhan menyampaikan pada monitoring yang dilakukan di Kecamatan Sukorejo ini bahwa, “Penyaluran TPG adalah penghargaan atas dedikasi guru. Oleh karena itu, kami wajib memastikan tunjangan profesional ini tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai regulasi.”
Kegiatan monitoring di lingkungan Kemenag Kendal dimulai sejak tanggal 2 Juli 2025 sampai dengan 22 Juli 2025 yang terbagi menjadi 6 kelompok, hal ini untuk mempermudah dan evisiensi waktu.
Menurut Arif Saiful Amar selaku Analis PTK Kantor Kemenag Kendal, monitoring ini bertujuan agar hanya guru yang memenuhi syarat yang memperoleh tunjangan, sesuai peraturan dan petunjuk teknis pendistribusian. Hal ini menjamin tidak terjadi kesalahan alokasi atau keterlambatan pencairan,
Dengan adanya monev, Kemenag dapat melihat apakah tunjangan telah memberikan efek nyata dalam peningkatan kompetensi, dedikasi, dan kualitas pembelajaran guru, serta mendorong pengembangan kapasitas berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menemukan masalah di lapangan misalnya adminstrasi atau sistem aplikasi SIAGA dan memberi panduan agar penerima memenuhi persyaratan.
Jumlah guru PAI se kabupaten Kendal yang terdiri dari TK/RA, SD, SLB, SMP dan SMA dengan jumlah guru PAI 897 orang adapun dari jumlah itu yang sudah menerima tunjangan sertifikasi ada 352 guru yang lainya sebagia masih dalam proses PPG.
Secara umum, dukungan terhadap profesionalitas guru melalui tunjangan profesi sangat diperlukan. Komitmen Kemenag Kendal sejalan dengan arahan pusat, sebagaimana yang pernah ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam saat menyatakan TPG sebagai bentuk apresiasi dan peningkatan kesejahteraan guru.
Monitoring dan evaluasi penyaluran tunjangan profesi guru tahap I oleh Kemenag Kendal menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola penyaluran, menjaga integritas pelaksanaan program, serta menjamin kesejahteraan guru. Menghadapi tantangan kurikulum, regulasi baru, dan administrasi digital, sinergi antara Kanwil, madrasah, dan stakeholder terkait menjadi kunci agar penghargaan terhadap guru bisa terlaksana tepat sasaran dan bermanfaat nyata.