Kendal (Humas) – Pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal puasa, 1 Ramadhan 1445 Hijriyah berlangsung di titik lokasi pemantauan Pelabuhan Kendal, Minggu (10/3/2024).
Kepala Kankemenag Kendal, Mahrus, menuturkan bahwa kegiatan rukyatul hilal ini diselenggarakan oleh Kemenag bersama Pemda, LP2N UIN Walisongo, PA Kendal, BHRD Kendal, Ormas Islam, dan Pelabuhan Kendal dalam rangka menentukan awal puasa, 1 Ramadhan tahun 1445 Hijriyah.
“Kegiatan ini merupakan sinergitas dan kolaborasi antara Kemenag bersama Pemda, LP2N UIN Walisongo, PA, BHRD, Ormas Islam, dan Pelabuhan Kendal untuk menentukan awal puasa, 1 Ramadhan tahun 1445 Hijriyah. Dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, sehingga rukyatul hilal ini dapat diselenggarakan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Tim Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kendal, Ulil Abshor, mengatakan bahwa posisi hilal masih jauh dari kriteria yakni 1 derajat 8 menit 37 detik.
“Saat ini hilal masih jauh dari kriteria, yakni 1 derajat 8 menit 37 detik. Artinya belum memenuhi imkanur rukyat,” ucapnya.
Kemudian, Kepala Kankemenag, Mahrus menambahkan karena dari hasil pemantauan hilal belum memenuhi kriteria, maka tidak bisa dijadikan sebagai pedoman penentuan awal puasa.
“Dari hasil pemantauan dapat disimpulkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria, oleh karena itu Kemenag Kendal menetapkan penentuan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah menunggu sidang isbat oleh Kemenag RI di Jakarta,” tambah Mahrus.
Sedangkan Sekda Kendal, Sugiono menjelaskan bahwa Pemda Kendal akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat dalam penentuan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah.
“Karena dari hasil pemantauan yang telah kita laksanakan ini belum bisa menentukan awal Ramadhan, maka Pemda Kendal akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Dan apabila terjadi perbedaan dalam pelaksanaan awal puasa, semoga tidak jadi masalah, dan tidak mengurangi pahala kita dalam beribadah,” jelasnya. (LD)