Kendal (Humas) – Kementerian Agama kembali memperkuat sumber daya manusianya dengan bertambahnya ASN baru melalui Pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan serentak secara nasional pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang tersambung melalui Zoom Meeting terpusat dari Jakarta ini diikuti oleh satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kendal. Pelaksanaan di Kendal terbagi menjadi dua lokasi: 11 orang PPPK Paruh Waktu menerima SK secara kolektif di Aula Kantor Kemenag Kendal, sedangkan 6 orang PPPK Tahap II Optimalisasi mengikuti prosesi pelantikan di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah/janji PPPK yang dipandu langsung dari pusat. Momen ini menjadi tonggak penting bagi para peserta yang telah melalui proses seleksi, verifikasi, dan penetapan formasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin menyampaikan sambutan yang menegaskan bahwa pelantikan dan penyerahan SK ini merupakan langkah penting bagi para PPPK untuk memasuki fase baru pengabdian. Ia berharap para pegawai yang dilantik mampu memberikan kinerja terbaik.
“Mari bersama-sama tunjukkan dedikasi, bekerja keras dan profesional, terus tumbuh dan belajar, mengembangkan kreativitas, serta berkhidmat untuk memajukan Kementerian Agama,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag RI.
Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah turut menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi menjadi bagian dari Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa bertambahnya pegawai baru membawa harapan lebih bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Kepala Subbag Tata Usaha, Maesaroh, berpesan agar para PPPK yang baru dilantik terus meningkatkan kualitas kinerja dan menunjukkan etos kerja yang semakin baik. Ia mengingatkan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan dengan niat karena Allah akan mendatangkan pahala sekaligus rezeki yang menyertai. Karena itu, Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh keikhlasan, namun tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap kinerja Bapak Ibu semua semakin baik, dan etos kerjanya semakin tinggi. Ingatlah, ketika kita bekerja karena Allah, maka pahala dan rezeki akan mengikuti. Bekerjalah dengan ikhlas, namun tetap tegakkan kedisiplinan dalam bekerja,” ujar Kasubbag TU.
PPPK Tahap II Optimalisasi merupakan proses penempatan formasi tambahan dari kebutuhan ASN tahun berjalan yang masih tersedia setelah seleksi utama.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi mereka yang sudah terdata di BKN, sudah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, namun belum berhasil mendapatkan formasi.
Sistem kerja PPPK Paruh Waktu ini juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja masing-masing, namun tetap memiliki tanggung jawab, target kinerja, serta kontribusi yang signifikan dalam mendukung agenda dan pelayanan di Kemenag.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu memperoleh gaji pada kisaran upah minimum daerah atau disesuaikan dengan besaran upah yang mereka terima sebelumnya sebagai non-ASN, dan PPPK Paruh Waktu ini belum mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana yang diterima oleh PPPK penuh waktu.
Dengan telah dilantiknya PPPK Tahap II Optimalisasi dan diserahkannya SK bagi PPPK Paruh Waktu, para pegawai tersebut mulai mengemban tugas di unit kerja masing-masing sesuai formasi yang telah ditetapkan. Kemenag Kendal berkomitmen terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan peningkatan kompetensi bagi seluruh ASN di lingkungannya. (LD)









