Kendal (Humas) – Komitmen Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal dalam menginternalisasi nilai-nilai keagamaan yang moderat semakin diperkuat. Hal ini terlihat dari digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Kendal yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kankemenag Kendal pada Rabu (12/11/2025).
Rakor ini berfokus pada penguatan pemahaman dan implementasi Moderasi Beragama di lingkungan sekolah, menjadikan guru PAI sebagai garda terdepan dalam menciptakan suasana belajar yang inklusif dan toleran.
Acara penting ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kankemenag Kendal, Muslikhan beserta seluruh jajaran staf PAIS, dan para Guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta SLB se-Kabupaten Kendal. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan dan sinergi antara Kemenag dan para pendidik agama.
Dalam arahannya, Kasi PAIS menekankan peran vital Guru PAI di tengah tantangan keberagaman.
“Rakor ini bukan hanya pertemuan rutin, melainkan momentum strategis. Bapak/Ibu Guru PAI adalah kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan yang seimbang dan adil kepada generasi muda Kendal. Moderasi Beragama harus menjadi napas dalam setiap materi ajar yang disampaikan,” tegasnya.
Beliau melanjutkan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama yang menjunjung tinggi toleransi, anti-kekerasan, dan menjamin prinsip keadilan. Guru PAI diharapkan mampu menerjemahkan konsep ini menjadi praktik nyata di kelas, sehingga siswa terhindar dari pemahaman keagamaan yang ekstrem.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memberikan bekal yang kuat bagi seluruh Guru PAI di Kendal untuk menjalankan tugasnya sebagai agen perubahan, yang mampu mencetak generasi beriman, bertakwa, sekaligus berwawasan kebangsaan dan menghargai keberagaman.







