Salah satu komponen pengungkit dalam terbentuknya Zona Integritas adalah Perubahan Mindset (pola pikir) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan publik. Hal itu seiring dengan perkembangan kebutuhan, keinginan, dan harapan yang terus bertambah.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bag Tata Usaha dalam amanat apel pagi hari selasa 3 Maret 2015 di hadapan 50 Pegawai Negeri Sipil yang bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal.
“ Pola pikir dan budaya PNS yang tidak disiplin mesti di pangkas habis, mari kita awali kedisiplinan dengan disiplin apel pagi. “ Ujar Muslikhan.
Mental Aparatur yang baik merupakan salah satu pilar penting yang sangat diperlukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) , Pemerintah yang baik (Good Government) dan Pemerintahan yang bersih ( Clean Government) sebagai output dari pencanangan Wilayah Bebas Korupsi(WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan bagian dari Zona Integritas.
Dalam hal menuju WBBM, ASN harus cepatmerubah mindset dan culture set dari birokrasi yang dilayani menjadi birokrasi yang melayani. Sebagai wujud perubahan itu Seluruh aparatur Kementerian Agama Kab. Kendal harus memberikan Pelayanan Prima (Excelent Service) kepada masyarakat.
“ Jadi untuk melakukan perubahan, kuncinya adalah kita sebagai Aparatur wajib merubah mindset dan culture-set.” Tegas Kasubbag TU mengakhiri amanatnya. (Mal)