Kendal (Humas) – Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas program pembinaan keluarga, Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyelenggarakan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah di wilayah ex-kawedanan Selokaton. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Plantungan pada Kamis (23/10/2025).
Dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Kepala KUA ex-kawedanan Selokaton, Penyuluh KB, Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin), konsolidasi ini menjadi langkah konkret Kemenag Kendal dalam memperkuat koordinasi antar petugas di lapangan agar pelaksanaan program Bimwin dan Keluarga Sakinah dapat berjalan lebih optimal dan terlaporkan dengan baik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi bersama terkait kendala dan strategi peningkatan kualitas pelaporan kegiatan pembinaan keluarga.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam, Afifudin, menegaskan pentingnya peran seluruh elemen KUA dan penyuluh agama dalam menekan angka pernikahan dini dan perceraian di masyarakat.
“Upaya pembinaan keluarga tidak hanya berhenti pada pelaksanaan bimbingan perkawinan, tetapi juga harus berlanjut pada pendampingan pascapernikahan. Kita ingin memastikan setiap pasangan memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Menekan angka pernikahan dini dan perceraian menjadi salah satu fokus utama, karena keduanya berdampak langsung pada ketahanan keluarga dan masa depan generasi kita,” ujar Afifudin.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas program Bimwin dan Keluarga Sakinah di ex-kawedanan Selokaton, dengan harapan terwujudnya keluarga-keluarga yang tangguh dan harmonis.
Adapun penyuluh Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) juga turut menyampaikan paparan mengenai pengenalan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di sekolah-sekolah. Dalam kesempatan tersebut, penyuluh BRUS, Afif Zakiyudin menjelaskan bahwa program BRUS bertujuan untuk mencegah perkawinan dini dan memberikan edukasi kepada remaja usia sekolah mengenai pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi remaja yang sehat dan berkarakter.