Pemerintah Desa Bangunsari adakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah. Acara dilaksanakan di Aula Balai Desa Bangunsari, Patebon pada Rabu (31/07) yang dihadiri 20 orang laki-laki dan perempuan.
Ety Wulandari dan Sobirin bertindak sebagai pemateri. Keduanya adalah Penyuluh Agama Islam Kecamatan Patebon. Dalam kesempatan itu, Ety menyampaikan bahwa kewajiban muslim terhadap muslim yang meninggal dunia adalah memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkannya. Kesemuanya itu merupakan kewajiban kategori fardhu kifayah.
“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat apabila ada warga meninggal dunia dan bisa di pulasara sebagaimana mestinya. Khususnya lagi bagi kaum perempuan karena pemerintah desa tidak memiliki petugas khusus perempuan,” imbuhnya.
Sementara Sobirin menjelaskan tata cara memandikan jenazah dari awal sampai akhir. Kemudian para peserta diajak untuk praktik memandikan dan mengkafani jenazah, baik laki-laki maupun perempuan.
Suwandi, Kepala Desa Bangunsari mengungkapkan bahwa pelatihan ini diproyeksikan agar para peserta bisa mengurus jenazah ketika petugas pelayanan desa tidak ada di tempat karena ada halangan.
“Kami sangat berharap bahwa masyarakat tidak hanya bergantung kepada Lebe saja. Tetapi masyarakat juga harus mendapat edukasi tata cara pemulasaran jenazah, baik bagi laki-laki maupun perempuan,” lanjutnya.
Kegiatan pada hari itu berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan bersemangat untuk mengikuti pelatihan dan menerapkan ilmu yang mereka peroleh. (fiq).