Kendal (Humas) – Sebanyak 50 Siswa SMA N 1 Pegandon mengikuti Sosialisasi Bimbingan Pra Nikah pada Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pegandon, Selasa (18/2/2025) yang berlangsung di SMA N 1 Pegandon.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pegandon yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Nur Afit, Nurul Atiqoh, Ana Farokatul Aini, dan Muhammad Khoirul Abshor.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat pergaulan anak-anak remaja saat ini menunjukkan perubahan budaya seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan adanya pergaulan bebas. Hadirnya Penyuluhan Agama Islam di sekolah ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup.
“Kami hadir disini memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang berbahaya, terlebih dalam hal pernikahan dini. Saat ini yang paling penting bagi remaja adalah membangun diri, mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang berguna, berpengetahuan, dan sukses dalam meraih masa depan,” ujar Penyuluh Agama Islam, Nur Afit.

Pada saat pemberian materi, Penyuluh Agama Islam menyampaikan bekal pengetahuan kepada para remaja yang nantinya akan melangsungkan pernikahan sehingga perlu pemahaman dalam mempersiapkan keluarga yang sakinah, mengelola psikologi dan dinamika keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi dan bagaimana mempersiapkan generasi yang berkualitas.
Disampaikan pula wawasan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur ketentuan usia minimal pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta berbagai aspek hukum lainnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mencegah pernikahan dini di kalangan remaja, dan ke depannya membantu mereka untuk menjadi generasi yang siap membangun keluarga yang harmonis, penuh tanggung jawab, berlandaskan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku. (LD)