Kendal (Penyuluh) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kendal Mengadakan Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Kamis (31/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Kendal ini mengusung tema “Optimalisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melalui KIE Percepatan Penurunan Stunting dan Pencegahan Pernikahan Dini Bagi MUI Kabupaten Kendal”.
Acara tersebut dihadiri sekitar 180 orang yang terdiri atas 49 Penyuluh Agama Islam, 100 Orang perwakilan MUI Kecamatan, dan 31 Orang dari ormas.
Workshop ini bertujuan untuk mendiskusikan dan melaksanakan pembinaan penurunan stunting serta pencegahan pernikahan dini melalui penyuluh, MUI Kecamatan, dan ormas se-kabupaten Kendal.
Dalam Sambutannya Albertus Hendri Setyawan sebagai Kepala Dinas P2KBP2PA Kabupaten Kendal menyampaikan pentingnya mencegah stunting.
“Stunting menjadi persoalan yang sangat penting karena berkaitan dengan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan bahwa angka stunting di kabupaten Kendal tahun 2024 mengalami penurunan, prosentase tertinggi adalah kecamatan Kangkung mencapai 17,86% dan terendah adalah kecamatan kaliwungu mencapai 3,85%. Stunting disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurangnya asupan gizi ibu saat hamil, kurangnya pengetahuan tentang asupan gizi, gizi anak tidak tercukupi, terbatasnya akses kesehatan, pola asuh, serta kebersihan sanitasi dan lingkungan. Seribu hari pertama kehidupan (selanjutnya disingkat 1000 HPK) merupakan masa awal proses kehidupan manusia yang dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi, hingga usia dua tahun.