Kendal – Pengurus MGMP PAI SMP tingkat Kabupaten Kendal periode 2021-2024 resmi dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal. Dihadiri oleh ketua DPRD Kebupaten Kendal, H. Muhammad Makmun, Selasa (8/2).
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan salah satu organisasi profesi yang dibentuk sebagai forum komunikasi guru untuk bertukar pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Dalam sambutannya ketua DPRD Kebupaten Kendal, H. Muhammad Makmun, mengingatkan kepada Guru Pendidikan Agama Islam untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi, karena guru bertanggungjawab menciptakan generasi penerus bangsa yang handal dan berkualitas serta membentuk karakter anak didik agar memiliki akhlak mulia.
“Melalui MGMP ini diharapkan dapat dijadikan wadah bagi Guru Pendidikan Agama Islam untuk berdiskusi, saling bertukar pikiran dan berbagi ilmu untuk meningkatkan kreativitas dan melakukan inovasi baru dalam pembelajaran selain itu juga dapat dijadikan wadah untuk silaturrahmi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Solahuddin mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus yang telah dilantik, semoga dapat mengemban amanah ini dengan baik serta mengharapkan kepada pengurus agar dapat meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam khususnya di tingkat SMP. Dia meminta kepada Pengurus MGMP PAI SMP Kabupaten Kendal untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan serta selalu menjalin sinergi dan komunikasi dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupeten Kendal untuk bekerjasama meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam.
“Mari kita laksanakanlah tugas dan program yang telah dibuat dengan kerjasama tim. Karena dengan bekerja bersama dan koordinasi yang baik kita akan kuat dan bisa lebih mudah meraih apa yang kita inginkan,” ujarnya.
Diakhir acara juga dilakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Educations Manajemen Information Sistem (EMIS), yakni sistem manajemen data pendidikan Islam yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama. (bel)