Kendal – Dalam Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme guru, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap 24 PAI-BP, Selasa (5/8/2025) yang dilaksanakan di SD N 1 Petung Kecamatan Pageruyung.
Penilaian Kinerja Guru ini merupakan agenda rutin dan strategis yang bertujuan untuk memotret secara komprehensif kompetensi serta profesionalisme para pendidik agama Islam. Fokus penilaian terletak pada empat kompetensi utama guru, yaitu pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Lebih dari sekadar evaluasi, kegiatan ini juga menjadi fondasi penting dalam merancang program pembinaan berkelanjutan dan pengembangan diri yang lebih terarah bagi setiap guru PAI.
Penilaian ini mencakup beberapa dimensi diantaranya perencanaan pembelajaran yang meliputi kesesuaian materi dengan kurikulum, inovasi dalam RPP, hingga penggunaan media pembelajaran yang relevan. Pada pelaksanaan pembelajaran, penilai mengamati metode mengajar yang digunakan, pengelolaan kelas, interaksi guru-siswa, kemampuan memotivasi siswa, serta kemampuan guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam setiap materi.
Aspek evaluasi hasil belajar juga menjadi perhatian, termasuk variasi instrumen penilaian, analisis hasil belajar, dan tindak lanjut yang diberikan. Sikap dan perilaku profesionalisme guru, seperti kedisiplinan, etika profesi, serta partisipasi dalam kegiatan pengembangan diri, juga tak luput dari penilaian.
Pengawas PAI Kecamatan Pageruyung, Ahmad Durjani dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh guru PAI di Pageruyung, tanpa terkecuali, memiliki standar kualitas mengajar yang tinggi dan terus berkembang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh guru PAI di Pageruyung, tanpa terkecuali, memiliki standar kualitas mengajar yang tinggi dan terus berkembang. Penilaian ini bukan hanya tentang pencapaian, tetapi juga tentang identifikasi area yang perlu ditingkatkan. Dengan data yang akurat, kami bisa menyusun program intervensi yang tepat sasaran, sehingga output pendidikan agama kita semakin optimal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa hasil PKG akan menjadi dasar dalam penentuan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Oleh karena itu, kegiatan ini memiliki dampak langsung pada jenjang karier para guru.
Khusnul Khatimah Guru SD N 2 Krikil menyambut baik kegiatan ini.
“PKG menjadi momentum bagi kami untuk merefleksikan diri. Penilaian dari pengawas memberikan masukan berharga agar kami bisa terus memperbaiki kualitas mengajar,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap penilaian, tetapi juga menjadi awal dari program pembinaan yang berkelanjutan. Pengawas berencana untuk mengadakan bimbingan dan pendampingan bagi para guru yang membutuhkan peningkatan di area tertentu.
Dengan adanya penilaian kinerja yang objektif dan komprehensif ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di Kecamatan Pageruyung dapat terus meningkat. Guru-guru PAI diharapkan semakin profesional, inovatif, dan mampu menciptakan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki akhlak mulia. (AM)