17 Januari 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

PHU Kemenag Kendal Gelar Rakor dan Evaluasi PPIU

oleh admin
Maret 22, 2022
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
23
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

PHU Kemenag Kendal Gelar Rakor dan Evaluasi PPIU

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) guna memastikan pelayanan jamaah umrah terlaksana sesuai regulai yang ada sehingga jamaah tidak dirugikan, Selasa (22/3).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal yang diwakili Kepala Subag TU, Maesaroh meminta PPIU dapat memahami semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai regulator maupun pemerintah Arab Saudi.

“PPIU diminta pahami seluruh regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Meskipun sudah ada kelonggaran dalam pelaksanaan ibadah umrah di Arab Saudi perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang harus dilakukan sebelum berangkat, jemaah harus memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi. Ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara untuk mematuhi regulasi yang ada sangat diperlukan agar jemaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.

Lebih lanjut Maesaroh mengatakan tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

“Tujuan yang ingin dicapai dari Rakor PPIU Tahun 1443 H/2022 M adalah untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terhadap regulasi yang ada baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan umrah dimasa pandemi saat ini,” imbuhnya.

Sementara Kasi PHU, Nur Qoidah menyampaiakan bahwa PPIU berhak berinovasi dalam menarik minat jamaah, dengan standar minimal yang harus dilaksanakan dalam pengawasan PPIU diantaranya tentang proses pendaftaran umrah, pengelolaan keuangan, pembinaan dan bimbingan, serta akomodasinya,.

“Silahkan pengelolan PPIU untuk berinovasi dan berkreasi untuk menarik minat calon jamaah asalkan tidak ada unsur penipuan atau memberikan janji palsu,” tegas Nur Qoidah. (bel)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MIN 1 Kendal Gelar Sosialisasi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022

Artikel Selanjutnya

Kemenag Gelar Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dupak GPAI dan PPAI

Artikel Terkait

Kankemenag Kendal Ikuti Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf di Gunungkidul
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kankemenag Kendal Ikuti Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf di Gunungkidul

oleh adminweb
11 Sep 2025
0

Gunungkidul (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf yang diselenggarakan di Kankemenag...

Selanjutnya
Sukseskan Festival Ramadhan, Kemenag Kendal Bersama BAZNAS Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai

Sukseskan Festival Ramadhan, Kemenag Kendal Bersama BAZNAS Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai

23 Mar 2024

MTs N 2 Kendal Peringati Nuzulul Quran 1443 H

27 Apr 2022

Gerakan Cinta Zakat, Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat

22 Apr 2022

Tim Supervisi MIN 1 Kendal Kunjungi Kelas 2 Kesultanan Pagaruyung Minangkabau

22 Apr 2022

Hilal Tak Nampak di Pelabuhan Kendal, Awal Ramadhan Menunggu Sidang Isbat

02 Apr 2022
Artikel Selanjutnya

Kemenag Gelar Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dupak GPAI dan PPAI

Taaruf Mualaf Kabupaten Kendal Menuju Islam yang Kaffah

UPZ Kemenag Kendal Distribusikan Zakat ASN

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset