Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Pembekalan dan Pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kendal, pada Senin (3/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 27 orang PPPK yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja para PPPK, sekaligus menanamkan semangat pengabdian, rasa tanggung jawab, serta pemahaman terhadap nilai-nilai dasar ASN sebagai landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap PPPK harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi karena turut mewakili citra Kementerian Agama di mata masyarakat. Menurutnya, perilaku dan kinerja setiap pegawai menjadi cerminan lembaga, sehingga apabila pegawai menunjukkan sikap dan kinerja yang baik, maka citra Kementerian Agama juga akan baik di mata masyarakat, begitu pula sebaliknya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap PPPK harus bekerja sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan tanpa mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama yang telah diemban. Selain itu, PPPK harus siap melaksanakan setiap tugas yang diberikan oleh kantor, baik di satuan kerja tempat bertugas maupun di luar unit kerjanya.
“Jika bertugas di KUA namun mendapatkan perintah dari Kantor Kemenag untuk melaksanakan tugas lain, maka tugas tersebut tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena PPPK bekerja berdasarkan perintah dan kebutuhan kantor,” tegasnya.
Kepala Kantor juga menyampaikan doa dan harapannya agar para peserta senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, serta kelancaran dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan dengan baik. Ia berharap para PPPK dapat memetik manfaat dari kegiatan ini dan mampu melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya di tempat kerja masing-masing dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Dengan adanya kegiatan pembekalan dan pembinaan ini, diharapkan seluruh PPPK Tahap II di lingkungan Kemenag Kendal dapat menjalankan amanah sebagai ASN yang berintegritas, berkomitmen, serta memiliki kinerja dan etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional di lingkungan Kementerian Agama. (LD)









