Kendal, (Humas) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (UAN PKPPS) jenjang Wustha di Pondok Pesantren Arribathul Islamy (ARIS) Kaliwungu, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Sebanyak 25 santri tingkat Wustha tercatat sebagai peserta ujian di Ponpes ARIS tahun ini.
Dra. Hj. Nur Qoidah, M.Pd.I., Kepala Seksi PD Pontren, menyampaikan bahwa Monev ini merupakan bagian dari upaya pengawasan mutu pendidikan kesetaraan di pondok pesantren.
“Kami ingin memastikan standar pelaksanaan UAN PKPPS benar–benar diterapkan secara maksimal, baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan,” ujar Dra. Hj. Nur Qoidah, M.Pd.I.
Pelaksanaan ujian di Ponpes ARIS berjalan tertib dan lancar, dengan pengawas dan panitia yang berpengalaman. Pihak pesantren juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui program kesetaraan yang terstruktur dan terstandar.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kendal berharap lulusan PKPPS dapat memiliki kompetensi setara dengan pendidikan formal, serta mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau terjun ke masyarakat dengan bekal keilmuan yang memadai.(GA)