Kendal (Humas) – Dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), telah dilaksanakan audiensi strategis antara PAIS Kementerian Agama Kabupaten Kendal, AGPAII, dan UPZ Kemenag Kendal bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kendal. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (17/7/2025) di Kantor BAZNAS Kendal ini turut dihadiri oleh 10 orang dari unsur Ketua MGMP PAI jenjang SMP, SMA, SMK, dan KKG PAI SD.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting terkait upaya percepatan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi GPAI, khususnya bagi mereka yang berstatus non ASN, yang belum terfasilitasi oleh anggaran pemerintah daerah.
Dalam audiensi ini menghasilkan beberapa poin, yaitu:
- Sebanyak 547 GPAI di Kabupaten Kendal belum memiliki sertifikat pendidik (serdik). Jumlah ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan percepatan program sertifikasi.
- Skema dari Kementerian Agama: GPAI PNS dan PPPK dibiayai melalui APBD, sementara 130 GPAI non ASN yang belum tercover akan diusulkan melalui pendanaan dari BAZNAS Kendal.
- Permohonan Kolaborasi: PAIS dan AGPAII menyampaikan harapan besar kepada BAZNAS agar dapat membantu pendanaan PPG GPAI non ASN, serta berkolaborasi dengan UPZ Kemenag dan LAZISMU guna memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan.
- Pelaksanaan PPG Tahun 2025 terbagi dalam 3 Batch:
- Batch 1: Telah selesai
- Batch 2: Sedang berlangsung untuk guru madrasah
- Batch 3: Akan dimulai September 2025 untuk GPAI
- Usulan pendanaan dari BAZNAS ke Kanwil Kemenag dijadwalkan paling lambat 25 Juli 2025.
- Dukungan APBD Tahun 2024 mencakup 55 GPAI, yaitu 27 orang guru PNS dan 28 orang guru PPPK.
- Apabila usulan 130 GPAI non ASN diterima Panitia Nasional PPG, maka pelaksanaan PPG dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun.
- BAZNAS Kendal menyatakan komitmennya untuk mendanai PPG bagi 130 GPAI non ASN.
Kepala Seksi PAIS Kemenag Kendal, Mukhamad Muslikhan menyampaikan urgensi kolaborasi lintas lembaga demi percepatan sertifikasi guru PAI.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Kendal atas kesediaannya membantu pembiayaan PPG bagi GPAI non ASN. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pemerataan kualitas guru PAI di Kendal. Semoga kerja sama ini juga dapat melibatkan UPZ Kemenag dan LAZISMU demi kebermanfaatan yang lebih luas,” ujarnya.
Audiensi ini ditutup dengan penyerahan daftar nama calon peserta PPG GPAI non ASN dan rencana teknis pengajuan proposal kepada Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Para peserta audiensi ini berharap sinergi yang terbangun dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat dan asosiasi profesi guru dalam mewujudkan pendidikan agama yang unggul di Kabupaten Kendal.