Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan Orientasi Penyusunan LAKIP yang diselenggarakan di Hotel Grand Wahid Salatiga 4-6 September 2016 yang diikuti oleh 40 peserta dari kab/kota dan bidang yang ada di Kanwil.
Nur Kholis Kasub Bag Keuangan dan Perencanaan Menuturkan, dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah mewajibkan setiap instansi pemerintah dan unit kerja untuk menyusun laporan akuntabilitas kinerjanya sebagai wujud pertanggung jawaban atas segala tugas dan kewajibannya,
“Perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan oleh pemerintah, ” Ujar Nur Kholis.
Ia menambahkan, Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
SAKIP diimplementasikan secara “self assessment” oleh masing-masing instansi pemerintah, hal ini berarti instansi pemerintah tersebut merencanakan sendiri, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerjanya sendiri serta melaporkannya sendiri kepada instansi yang lebih tinggi.
Selain dari Kanwil, narasumber juga datang dari Biro Ortala Pusat. Beliau menuturkan bahwa target dari Menteri Agama untuk penilaian LAKIP adalah A sedangkan saat ini Kementerian Agama masih menduduki peringkat B. ” Harus kerja keras untuk memenuhi target itu,” Ujarnya