Roda mutasi kembali bergulir dijajaran pemangku jabatan fungsional Umum dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Selasa (01/11) dilakukan penyerahan Surat Keputusan mutasi bagi 3 orang untuk mengisi posisi yang kosong serta untuk menyegarkan susana kerja dari kejenuhan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mukhamad Muslikhan menyatakan bahwa mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi sehingga diharapkan kedepannya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. ” Ini murni kebutuhan organisasi,” Ujarnya
Selain itu, muslikhan menuturkan bahwa lama dalam satu posisi akan mengakibatkan kejenuhan , maka mutasi adalah sebuah jawaban yang diharapkan membawa penyegaran.
Muslikhan menambahkan, mutasi ini juga diharapkan tidak adanya ketergantungan pada seseorang, sesuatu yang nyata pasti bisa dikerjakan siapa saja. ” Pekerjaan yang nampak pasti bisa diselesaikan, yang dibutuhkan hanya waktu belajar,” tambahnya