Kendal – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Cabang II dengan tema “Penghulu Profesional dan Berintegritas Wujudkan Generasi Emas” bertempat di Nusanda Kitchen Kendal, Selasa (21/1/2025).
Acara ini mengusung dua agenda yakni Laporan Pertanggungjawaban Pengurus APRI Periode 2020-2025 dan Pemilihan Pengurus APRI periode 2025-2030.
Samsul Hidayat, selaku Pimpinan Sidang membuka acara dengan diawali Laporan Pertanggungjawaban dari Ketua PC APRI Periode 2020-2025, Sudardi.
Sudardi dalam laporannya menyampaikan bahwa APRI telah sukses menjalankan berbagai program kerja yang telah ditetapkan pada kepengurusannya. Memberikan bantuan hukum pada anggota yang berurusan dengan hukum, bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kendal dengan turut aktif dalam Pembangunan Zona Integritas dan turut membantu BKN dalam rekrutmen CPNS Penghulu dengan mengirim 5 Penghulu dari Kendal menjadi Penguji para Calon Penghulu pada uji kompetensi bidang.
Setelah laporan pertanggungjawaban diterima oleh peserta Muscab, acara dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua APRI Cabang Kendal Periode 2025-2030.
Dalam pemilihan ini Nur Kholis yang merupakan Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Boja terpilih setelah unggul suara dari kandidat lainnya.
Pasca serah terima jabatan, dalam sambutannya Nur Kholis mengucapkan terimakasih kepada kepengurusan APRI sebelumnya, dan mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama memajukan APRI Kendal melalui program-program kerja yang akan disusun kemudian sembari melengkapi struktur kepengurusan APRI Kendal Periode 2025-2030.
“Semoga APRI ke depan lebih aktif dalam berbagai bidang dan menjalin kebersamaan dengan lebih baik lagi,” ucapnya.
Di penghujung acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Zainal Fatah memberikan sambutan sekaligus amanat kepada seluruh peserta Muscab, bahwa APRI dengan segala capaiannya telah memberikan konstribusi positif bagi pengembangan karir penghulu, sebab itu hal baik ini mesti juga diimbangi dengan memberikan service excellent pada layanan masyarakat di KUA. Karena citra baik KUA adalah citra baik Kantor Kementerian Agama dan begitu juga sebaliknya.
“Penghulu harus lebih kompetitif dan memahami regulasi yang ada tentang kepenghuluan dan KUA. Kemudian bagi penghulu yang diberi tugas tambahan menjadi Kepala KUA harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Kakan juga menambahkan para penghulu harus menjunjung tinggi moral dan adab, karena Kementerian Agama menjadi ujung tombak dalam menyelenggarakan pemerintahan di bidang keagamaan.
Melalui Musyawarah Cabang dan kepengurusan APRI yang baru ini membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan penghulu dalam melayani umat. (Kang Afif/LD)