MUHASABAH secara sedehana bisa dipahami sama dengan intropeksi, yaitu seseorang bertanya kepada dirinya sendiri tentang perbuatan yang dia lakukan agar jiwa menjadi tenang, dan memastikan secara gamblang apakah perbuatan yang dilakukan dalam kehidupannya sesuai dengan perintah-perintah Allah Ta’ala.
Dalam terminologi syari, muhasabah adalah sebuah upaya evaluasi diri terhadap kebaikan dan keburukan dalam semua aspeknya. Baik bersifat vertikal, hubungan dengan Allah, maupun horisontal, hubungan dengan sesama manusia. Ia merupakan salah satu sarana yang dapat mengantarkan manusia mencapai tingkat kesempurnaan sebagai hamba Allah SWT.
Demikian diungkapkan oleh Dr. Hamdani Muin dalam acara pengajian rebonan Rabu (24/02) di auula Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal yang diikuti 110 perserta yang terdiri dari Pejabat struktural, fungsional tertentu dan fungsional umum.
Dengan gemar,rutin dan terus-menerus melakukan Muhasabah diri maka kita akan memperoleh banyak manfaat atau keuntungan.
Pertama, mendorong diri sendiri semakin antusias dan konsisten melakukan amal-amal sholeh, sehinnga lahir kesadaran dan harapan akan kepada Allah hingga lahir kekhusyuk’an dalam setiap ibadah.
Kedua, tidak akan pernah lupa apalagi memandang salah karunia dan nikmat-nikat Allah yang telah dianugerahkan. Dengan kata lain akan memantik rasa syukur yang mendalam atas segala karunia Allah Ta’ala.
Ketiga, akan terhindar dari melakukan ghibah, fitnah dan namimah yang akan berakibat pada hangusnya pahala dari amalan sholeh yang disusun selama hidup. Sebab, orang yang bicaranya buruk adalah orang yang pasti tidak pernah me-muhasabah dirinya sendiri, sehingga berlaku kata pepatah: “Semut di seberang jauh kelihatan sedangkan gajah di depan mata tidak terlihat.”
” Dengan muhasabah diri akan didapat pribadi yang berintegritas.” ujar Muin mengakhiri sesi.