Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menetapkan enam besar KUA Kecamatan teladan tingkat Jawa Tengah. Penetapan ini berkaitan untuk memilih KUA teladan tingkat Provinsi untuk melaju ke pentas pemilihan KUA teladan tingkat nasional. Kegiatan tersebut dilakukan rutin setiap tahun oleh Bidang Urusan Agama Islam.
Enam KUA Kecamatan yang dikukuhkan adalah KUA Patean Kendal, KUA Tayu Pati, KUA Kandang Serang Pekalongan, KUA Purwokerto Banyumas, KUA Tegowanu Grobogan dan KUA Bejen Temanggung.
” Kendal diwakili KUA Patean dalam 6 besar KUA Teladan, ” Ucap Kasi Bimas Islam Ahmad Zaenudin Rabu (11/05)
KUA adalah salah satu tempat untuk mengabdi bagi seorang aparatur pemerintah sebagai bentuk loyalitas kepada negara. Pelayanan prima yang diilhami oleh motto ikhlas beramal artinya kita mencintai pekerjaan kita dengan sungguh-sungguh sehingga keikhlasan terwujud.
Untuk penilaian KUA Teladan itu meliputi visi, misi dan motto, sistem dan prosedur pelayanan, SDM, sarana dan prasarana pelayanan, pemahaman terhadap fiqh munakahat (pernikahan), peraturan perundangan, baca khutbah nikah dan kitab kuning, serta performance kepala KUA.
Pelaksanaan penilaian ini digunakan metode dan mekanisme yang terbagi dalam dua tahapan, pertama tahap kunjungan lapangan dan penelaahan dokumen dan kedua tahap performance Kepala KUA yang meliputi, wawancara, tes tertulis, membaca literatur klasik atau kitab munakahat dan membaca al-Qur’an serta pembacaan khutbah nikah.
“Untuk KUA Patean akan dinilai Kamis (02/06) oleh tim dari Kanwil Kemenag Jateng,” Ucap Zainudin membaca surat dari kanwil jateng.
Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas KUA, ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pernikahan yang sakinah. Program ini merupakan program Kemenag pusat yang terus dikembangkan di daerah. Peningkatan kualitas pelayanan KUA diarahkan pada upaya penyempurnaan dan integralisasi pedoman dan aturan tentang pencatatan nikah dan rujuk serta layanan kepenghuluan.