Bertempat di Aula KUA Kec. Kangkung, Jajaran Kantor Urusan Agama Kangkung menggelar kursus Pra nikah Minggu (10/1) yang diperuntukkan kepada pelajar / Mahasiswa di wilayah Kecamatan Kangkung Kendal.
Materi kursus pranikah ini dibawakan oleh Penyuluh Muda Kantor Kemenag Kab. Kendal Drs. Yamahsari yang dengan mengalir membedah permasalahan seputar pra nikah. Puluhan peserta antusias mengikuti materi karena tema yang dibedah dekat dengan keseharian mereka, terutama berhubungan dengan lawan jenis dan persiapan menuju pernikahan.
Kepala KUA Kec. Kangkung Adib Muhlasin mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan penyelenggaraan kursus Pra nikah adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.
Perlu di ketahui bahwa Kabupaten Kendal memang dikenal sebagai daerah yang tinggi angka perceraiannya, tahun 2013 Pengadilan Agama Kendal mencatat cerai gugat yakni istri yang menggugat cerai suaminya mencapai 1.770 kasus. Sedangkan sisanya yakni 843 kasus cerai talak atau suami menceraikan istri, sehingga rata-rata perbulan terdapat 147 kasus.
Tentu saja dengan pelaksanaan kursus pra nikah diharapkan mampu menekan angka perceraian yang saat ini dirasa cukup tinggi.