Kendal, 2025 – Kementerian Agama (Kemenag), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (Balitbang) Semarang melakukan diskusi bersama dalam rangka mensinergikan kegiatan penguatan moderasi beragama berbasis kewilayahan. Kegiatan ini bertujuan membangun kerja sama yang lebih erat antar lembaga dalam memperkuat toleransi dan kerukunan di masyarakat.

Diskusi yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kendal ini bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan toleran. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek penguatan moderasi beragama dibahas, termasuk strategi penerapan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Maesaroh menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret dalam membangun pemahaman keagamaan yang moderat di masyarakat. “Moderasi beragama harus diwujudkan dalam kebijakan dan program yang nyata di tingkat kewilayahan. Oleh karena itu, sinergi antara Kemenag, Kesbangpol, dan Balitbang sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan efektif,” ujarnya.
Kesbangpol Kabupaten Kendal menyatakan kesiapannya dalam mendukung program ini, terutama dalam membina organisasi kemasyarakatan agar turut berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Selain itu, Kesbangpol juga akan memastikan bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan berbasis pada nilai-nilai moderasi beragama serta mencegah potensi radikalisasi atau intoleransi di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Balitbang Agama Semarang menekankan pentingnya riset dan kajian akademik sebagai dasar dalam merancang kebijakan penguatan moderasi beragama. Dengan data yang akurat, program yang diterapkan dapat lebih terarah dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, akan dibentuk tim kerja lintas sektoral yang bertugas untuk menyusun program serta memonitor implementasi penguatan moderasi beragama di wilayah Kendal. Selain itu, akan diadakan forum-forum dialog antar umat beragama, pelatihan bagi tokoh agama dan masyarakat, serta kegiatan sosial budaya yang memperkuat nilai-nilai keberagaman dan kebersamaan.
Melalui langkah strategis ini, diharapkan moderasi beragama tidak hanya menjadi konsep, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang solid antara Kemenag, Kesbangpol, dan Balitbang Semarang, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang damai, toleran, dan harmonis di tengah keberagaman. (MAGAH)