Kementerian Agama Kab. Kendal menyelenggarakan Musabaqoh Baca Kitab yang diikuti oleh Kepala KUA dan Penghulu yang ada di 20 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kendal. Lomba baca kitab ini diselenggarakan pada hari rabu tanggal 25 Maret 2015 dan bertempat di aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal Jl. Pemuda No 104 A Kendal.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyatakan bahwa Kepala KUA adalah tokoh agama di wilayah Kecamatan, yang akan dijadikan sandaran atau sumber hukum oleh warga, sehingga mesti menguasai kitab terutama fiqh dengan baik.
“ Dengan tuntutan seperti itu, maka menguasai kitab salah satunya kitab kuning (klasik) menjadi sebuah kewajiban, karena itu sebagai modal menjawab tantangan dari masyarakat.” Ungkap H. Ahmad Zaenudin, S.Ag
Masyarakat membutuhkan jawaban bukan hanya soal nikah atau rujuk saja, tetapi masalah keislaman secara umum, sehingga mempunyai landasan bacaan yang kuat adalah kunci.
Dalam Lomba Baca Kitab ini, kitab yang di baca adalah Kitab Kifayatul Akhyar yaitu salah satu kitab kuning yang berisi ilmu fiqh cukup lengkap. Kitab yang disusun oleh Al Qadhi Abu Syujak ahmad Al Husain Bin al-isfahani ini cukup terkenal, bahkan dulu pernah dijadikan buku wajib bagi pelajar islam di dunia. (Mal)