Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas nama Misbakhul Munir yang ditempatkan sebagai penyuluh Agama Kecamatan Ngampel dan Samsul Qomar yang ditugaskan di Ringinarum Selasa,(01/11 ) bertepatan dengan apel pagi di halaman Kantor Kemenag Kab. Kendal.
Dihadiri oleh Kasubag TU dan seluruh Kasi dan Pegawai Negeri Sipil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, sebelum penyerahan SK Kepada seluruh CPNS, Mukhamad Muslikhan , Kepala Sub Bagian Tata Usaha memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh karyawan yang khususnya kepada CPNS.
Dalam amanatnya, Muslikhan mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK CPNS, yang sudah lama di tunggu, melihat prosesnya sudah beberapa tahun pengususulannya masih proses pengusulan, kembali lagi di usulkan lagi, kalau melihat dari prosesnya sangat sulit sekali, alhamdulillah sekarang sudah di terima.
Kasubbag melanjutkan, sebagai CPNS tentu ada hal yang harus dipahami agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, ” Pelajari kewajiban dan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya
Muslikhan menambhakan, selain aturan PNS secara umum mesti juga di mengerti aturan tambahan yang ada di Kementerian Agama misal tentang lima budaya kerja.