Sebanyak 38 jemaah calon haji cadangan, diminta siap melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan mengurus paspor untuk keberangkatan haji tahun ini. Persiapan tersebut dimaksudkan untuk antisipasi mengisi kekosongan jika terdapat sisa. Kekosongan tersebut disebabkan kemungkinan adanya sejumlah calon jemaah haji yang menunda atau gagal berangkat tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Sumari, Senin (9/5) di Aula Kantor Kemenag Kendal, pada acara Sosilasisasi dan Koordinasi calon jamaah haji cadangan.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, 38 calon haji cadangan tersebut dikeluarkan oleh Kemenag RI setelah Kantor Kemenag Kabupaten Kendal mengirimkan rincian nama daftar calon haji yang batal berangkat tahun ini. Hari Senin (9/5) calon haji cadangan tersebut telah diminta mengisi formulir data diri untuk pembuatan paspor haji. Setelah formulir lengkap, Kantor Kemenag Kendal akan membantu calon haji mengisi formulir untuk pengurusan paspor haji di Kantor Imigrasi Semarang.
Di data Kantor Kemenag Kabupaten Kendal tercatat kuota haji Kabupaten Kendal tahun ini sebanyak 786 orang. Namun, sangat mungkin sebagian di antaranya tidak berangkat karena sakit, meninggal dunia, atau menunda keberangkatannya.
“38 calon jemaah haji cadangan kami minta menyiapkan segala sesuatunya baik materi maupun psikis, sehingga jika mereka bisa berangkat maka segala sesuatunya sudah siap,” katanya.
perlu diketahui setiap tahun Kementerian Agama mengajukan kandidat untuk menjadi calon jamaah haji cadangan. Angka 38 itu muncul dari alokasi 5% dari 786 calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini.
Salah satu keuntungan calon jamaah haji cadangan adalah bila langsung bisa berangkat tahun ini. Walaupun jika nantinya belum jadi berangkat, maka tahun depan otomatis berangkat dan tidak perlu lagi repot-repot mengurus dokumen seperti paspor dan lainnya.