Menindak lanjuti Study banding pelayanan satu atap ke Kemenag Kota Tegal, Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Kab. Kendal melakukan rapat koordinasi jumat (27/01) di aula lantai II Kemenag guna mengambil keputusan langkah apa yang akan diambil pasca study banding.
Dibuka oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha, rapat koordinasi langsung menemukan usulan-usulan yang hendak dipakai dalam konsep pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kemenag Kendal. Kepala Seksi Bimas Islam Ahmad Zainudin mengatakan, bahwa pelayanan model di Kemenag Kota tegal akan diimplementasikan di Kantor Urusan Agama.
” Mungkin kita akan adakan percontohan untuk perubahan layout, Patean mungkin yang pertama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun menambahkan, desain pelayanan yang ingin dikembangkan di Kemenag Kendal tidak seperti Kota Tegal dikarenakan rujukan yang ingin diambil adalah model terbaru PTSP yang dibangun di Kementerian Agama pusat.
” Kita ingin maju, jadi lebih tepat kita mengembangkan konsep PTSP seperti Jakarta,” Ujarnya.
Konsep PTSP yang ingin dikembangkan dikendal adalah pelayanan masyarakat hanya terjadi di ruang pelayanan, sehingga tidak ada orang yang masuk ke ruang kerja tiap-tiap satuan kerja.
” Tiap seksi diwakili di ruang pelayanan, untuk tindak lanjut bisa gunakan telefon atau metode yang lainnya, ” tambah Sa'idun.