Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal untuk melakukan tukar pikiran dalam pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji senin (23/01) di aula lantai II Kemenag Kendal.
Rombongan sejumlah 12 orang yang terdiri dari 10 anggota Komisi D dan 2 orang staff yang dipimpin oleh ketua komisi D M. Kholis Jazuli ini diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun beserta Jajarannya, Anggota Komisi D DPRD Kab. Kendal Ainurrochim , Kabag administrasi dan Kesra Jembar P.
Wakil dari DPRD Pekalongan Munandir mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk membedah pelaksanaan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang tahun lalu masih membebani para jamaah, diharapkan ada input yang positif agar kedepannya tidak ada lagi pembebanan biaya kepada calon jamaah haji.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kendal Muh. Sa'idun dalam sambutannya mengatakan, Kendal telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pembiayaan transportasi jamaah haji yaitu perda nomor 9 tahun 2014.
Sa'idun menambahkan, ada 4 komponen yang masuk dalam bantuan pembiayaan transportasi haji yaitu : Kendaraan pengangkut, perjalanan petugas pendamping, konsumsi dan keamanan.
Sai'dun menjelaskan, meski sudah ada bantuan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, namun karena alokasi APBD belum mencukupi untuk kegiatan pemberangkatan dan pemulangan haji sehingga masih ada pungutan kepada calon jamaah haji yang itu sudah disepakati oleh DPRD, perwakilan jamaah serta Pemerintah Kabupaten Kendal.
” Biaya tambahan itu didasari APBD yang belum mencukupi, hal itu tidak melanggar karena ada dasar hukumnya yaitu peraturan dirjen haji,” jelasnya
Kesulitan pemenuhan biaya juga diakibatkan dengan penetapan kuota haji yang berbasis provinsi, sehingga setiap tahun mengalami fluktuasi yang berakibatnya susah menentukan anggaran. ” Semoga nantinya Jawa Tengah mengikuti Jawa Barat yang kuota calon jamaah hajinya sudah di break down sampai level kabupaten,” harap Sa'idun
Sementara itu Ainurrochim Anggota DPRD Kendal Komisi D menambahkan, tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Kendal sudah menganggarkan biaya sewa 24 buah bus untuk mengangkut 850 calon jamaah haji, namun dengan adanya berita pengembalian kuota menjadi 100 % calon jamaah haji Kabupaten Kendal diperkirakan akan naik menjadi 1038 orang.
” Semoga nanti ada penambahan anggaran saat penyusunan APBD- perubahan 2017 sehingga bisa menutup kekurangannya,” Ujarnya