Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kendal yang merupakan bagian dari BAZDA Kendal menggelar pentasarufan zakat di 20 Kecamatan yang ada di Kab. Kendal. Pentasarufan Zakat itu terbagi dalam bidang konsumsi dan produksi yang dimaksud agar masyarakat nantinya mampu mengembangkan penghasilannya.
“Kita salurkan baik yang untuk konsumsi atau produktif,” kata Muslichan Penyelenggara Syari'ah.
Dikatakan, pentasarufan zakat juga dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan baik antar sesama dan Tuhan. Pengelolaan yang dilakukan melalui Bazda, diharapkan juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk ikhlas dan menjalankan kewajiban memberikan zakat.
“Hikmah zakat memang Allah yang mengetahui. Karena dengan menjalankan kewajiban berzakat menjadi salah satu bentuk ketaatan atas perintah Allah. Pelaksanaan pentasarufan zakat diharapkan juga mampu menjadikan sinergi untuk menjadi lebih baik,”jelasnya.
Selain Kepada fakir miskin, zakat juga di salurkan kepada guru ngaji yang ada dikampung-kampung yang juga berhak atas zakat.